Nasional
PMI Sterilkan Lapas
Lapas dan rutan dinilai belum memiliki persiapan hadapi napi korona.
JAKARTA -- Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, PMI sedang menyiapkan 2.000 personel untuk membantu mensterilkan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Hal ini bagian upaya mencegah lapas dari ancaman penyebaran virus korona atau Covid-19 di tengah pandemi global.
"PMI bersama-sama dengan Pak Menteri ini, semua penjara akan diperiksa dengan cara ini, saya kira PMI siap karena sekarang kita lagi bentuk 2.000-an tim seluruh Indonesia untuk kegiatan ini," ujar JK usai meninjau sterilisasi Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3).
Sterilisasi Lapas Cipinang dilakukan oleh PMI bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajaran Direktorat Jenderal Lapas. Sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan di sejumlah ruangan, seperti ruang tunggu pengunjung, baik halaman maupun pekarangan lapas, masjid, serta ruang tahanan.
JK menilai lapas menjadi tempat yang harus dipastikan bebas dari penyebaran virus korona. Selain tempat kerumunan, lapas di Indonesia memiliki jumlah narapidana yang melebihi kapasitas sehingga rentan jadi tempat penyebaran virus. \"Ini empat kali lipat daripada kapasitas, karena itu memang secara teratur harus disterilkan,\" ujarnya.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini berharap sterilisasi ini dilakukan di semua lapas di luar Jakarta. Ia pun meminta jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan di luar Jakarta.
Penyemprotan disinfektan di lapas juga tidak berbahaya bagi para warga binaan di lapas. Sebab, disinfektan yang digunakan juga biasa digunakan untuk manusia.
"Sama dengan Anda (pakai) sabun tangan itu kan disinfektan juga, yang isinya alkohol, jadi bukan racun," ujar JK.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengapresiasi PMI yang mau membantu menyelenggarakan kegiatan penyemprotan disinfektan. Hingga saat ini, ia mengungkapkan, belum ditemukan kasus penyebaran virus korona di dalam lapas.
"Belum, so far, mudah-mudahan jangan sampai, jadi saya atas nama Kemenkumham mengucapkan terima kasih kepada PMI, dalam hal ini secara khusus Pak JK dan seluruh tim yang telah memberikan perhatian besar kepada lapas dan rutan kita di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ia berharap lapas-lapas di luar Jakarta dapat segera melakukan kegiatan serupa. Hal ini agar jangan sampai terjadi penyebaran virus korona di tengah kondisi lapas yang memiliki kapasitas berlebihan.
"Kami berharap, jajaran di daerah juga melakukan hal yang sama sehingga mereka merasa tenteram dan keluarga juga tenteram, dan mereka bisa jauh dari penyakit,\" kata dia.
Persiapan lapas
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menyebut, belum ada persiapan dari jajaran lapas jika nanti ada salah satu narapidana yang terkena virus korona. Hal itu berdasarkan pengamatan Adrianus saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (19/3).
"Mereka sudah membatasi para pengunjung dan menyediakan fasilitas panggilan video dan telepon yang terdaftar. Tapi jajaran lapas belum memiliki persiapan jika salah satu narapidana terkena virus korona," kata dia saat dihubungi, kemarin.
Adrianus mengungkapkan, jajaran lapas memiliki keterbatasan dana untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas lainnya untuk mencegah korona. Pemerintah, menurut dia, harus memberikan dana sekitar 700 lebih rutan dan lapas di seluruh Indonesia.
Ia juga menilai, saat ini celah masuknya virus korona di rutan ketika tahanan harus menghadiri persidangan. Karena itu, ia menyarankan agar rutan dan lapas dilakukan pembersihan.
"Dengan cara desinfektan, pemakaian thermal gun, fasilitas cuci tangan dan penambahan gizi bagi warga binaan melalui makanan dan vitamin," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah meniadakan jadwal kunjungan terhadap narapidana di rutan dan lapas di seluruh Indonesia. Penggantinya, mereka menyediakan fasilitas telepon video oleh napi ataupun keluarganya.
Sementara itu, untuk pencegahan dan pemulihan dari wabah korona, Ditjenpas telah menentukan lapas dan rutan zona kuning dan merah. Lapas kategori kuning berada di wilayah yang belum memiliki kasus korona. Zona merah adalah lapas di wilayah yang tengah menangani penderita korona seperti Provinsi Banten. n
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
