Sejumlah siswa Taman Kanak-Kanak mengikuti manasik haji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/2/2020). | ANTARA FOTO

Tajuk

Indonesia, Arab Saudi, dan Misteri Haji 2020

Indonesia dan Arab Saudi harus bersinergi untuk penyelenggaraan haji 2020

 

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammad Saleh bin Taher Benten, mengirim surat ke Menteri Agama, Fachrul Razi. Surat yang sempat menjadi perbincangan di dunia maya sepanjang hari kemarin itu berisi permintaan Saudi agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Alasannya, negara dua kota suci tersebut sedang menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus korona atau Covid-19 semakin meluas.

Semula banyak yang menduga surat dalam bahasa Arab tersebut berisi pernyataan bahwa Arab Saudi pada musim haji tahun ini, akan membatasi jamaah dari luar negaranya. Masyarakat Indonesia menduga seperti itu karena dalam dua pekan terakhir ini, ibadah umrah sudah ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Bahkan, sejak menerapkan kebijakan lockdown pekan ini, masjid-masjid di Arab Saudi ditangguhkan untuk tempat melaksanakan shalat jamaah lima waktu dan shalat Jumat. Warga dari negara lain pun dilarang masuk ke negara itu.

Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Nizar Ali menyatakan, sampai saat ini tidak ada informasi musim haji tahun ini akan ditiadakan. Nizar mengatakan, Saudi hanya meminta untuk menunda pembayaran uang muka kontrak layanan haji.

Kita berharap, pelaksanaan ibadah haji tahun ini berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Arab Saudi tidak membatasi jamaah yang akan berhaji dan jumlahnya sesuai dengan kuota yang telah disepakati. Itu artinya, jumlah jamaah haji dari Indonesia tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Karena itu, langkah pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M, termasuk salah satunya, penyiapan petugas haji berjalan sesuai dengan rencana merupakan langkah yang tepat. Pemerintah harus melaksanakan proses penyelenggaraan haji tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu, termasuk batas waktu pelunasan bagi calon jamaah haji.

Dengan persiapan yang matang, nantinya diharapkan hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan ibadah haji dapat diminimalisasi. Negara kita sudah sangat berpengalaman dalam menyelenggarakan ibadah haji. Jumlah jamaah haji dari Indonesia termasuk yang paling besar, tetapi dari tahun ke tahun, kekurangan dalam proses pelaksanaan ibadah haji terus ditekan. Baik selama ini proses pelaksanaan haji di Indonesia maupun saat berada di Arab Saudi.

Meski demikian, tidak ada salahnya Pemerintah Indonesia juga menyiapkan sejumlah opsi pada musim haji tahun ini. Salah satu opsi yang perlu dipersiapkan adalah bukan tidak mungkin pelaksanaan haji musim ini tidak semulus tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terkait dengan wabah virus korona yang sampai saat ini belum diketahui kapan akan berakhir.

Saat wabah korona belum dapat diatasi menjelang musim haji sangat mungkin Pemerintah Arab Saudi akan mengeluarkan kebijakan yang drastis terkait ibadah haji ini. Kebijakan pelaksanaan ibadah haji berpotensi tidak berbeda dengan penutupan jamaah umrah dari berbagai negara seperti yang terjadi saat ini. Kemungkinan-kemungkinan seperti itu sangat terbuka karena kita tidak tahu sampai kapan wabah virus korona akan berakhir. Bila Arab Saudi membuat kebijakan pelaksanaan ibadah haji seperti ibadah umrah yang saat ini dilarang, calon jamaah haji dari berbagai negara tidak dapat berhaji tahun ini. Kebijakan lainnya, Arab Saudi hanya membatasi kuota dari berbagai negara untuk menghindari meluasnya virus korona, tapi tidak menutup sama sekali jamaah haji dari luar.

Apa pun nantinya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, tidak ada salahnya Pemerintah Indonesia dari sekarang menyosialisasikan berbagai kemungkinan pelaksanaan haji tahun ini kepada calon jamaah haji yang akan berangkat. Walaupun seluruh proses persiapan harus dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan haji dibatasi atau sama sekali ditutup sudah mulai disampaikan kepada masyarakat. Dengan begitu, calon jamaah haji tidak kecewa bila tiba-tiba Arab Saudi mengeluarkan kebijakan melarang masuknya calon jamaah haji dari berbagai negara karena alasan wabah korona yang belum mereda. Selain itu, penundaan pembayaran uang muka terkait penyelenggaraan haji tahun ini merupakan salah satu sinyal bahwa Arab Saudi tidak menerima tamu Allah tahun ini.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat