Pengendara melintas dengan latar belakang Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/3/2020). | ANTARA FOTO

Nasional

Wisma Atlet akan Difungsikan untuk Pengobatan Pasien Korona

BPJS Kesehatan akan diminta untuk ikut membantu penanganan korona.

JAKARTA -- Pemerintah akan memanfaatkan Wisma Atlet sebagai tempat isolasi pasien //suspect// atau orang yang menunjukkan gejala virus korona baru (Covid-19). Rencana ini digodok pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang termasuk dalam gugus tugas Covid-19.

"Pemerintah juga sudah menyiapkan Wisma Atlet ya," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma?ruf Amin, Rabu (18/3). Dia mengatakan, Wisma Atlet disiapkan untuk pasien Covid-19 yang tidak bisa dirawat di rumah, tapi kapasitas rumah sakit sudah penuh. Setidaknya 1.800 tempat tidur yang disiapkan untuk pasien yang diisolasi.

Ma'ruf memastikan, ketersediaan perlengkapan, seperti masker dengan memperbanyak produksi dalam negeri. Kalau produksi dalam negeri tidak terpenuhi, pemerintah membuka impor masker dari luar. "Kita sudah melakukan langkah untuk mengimpor secepatnya dan sekarang dalam proses kedatangan," ujar dia.

Pembaruan jumlah kasus

photo
Seorang warga beraktivitas di dekat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/8/2019). - (ANTARA FOTO)

Per Rabu pukul 18.30 WIB, jumlah orang positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 227 orang dengan 55 kasus di antaranya merupakan kasus baru. Sebanyak 19 orang dinyatakan telah meninggal, dengan 11 orang lainnya sudah sembuh. Pasien positif Covid-19 memang menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Wisma Atlet memiliki sarana dan prasarana yang dinilai siap dimanfaatkan sebagai fasilitas upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari listrik, air, hingga tempat tidur telah tersedia di sana. ?Sekarang BNPB sedang menyiapkan bagaimana mereka bisa menjadi tempat isolasi,? kata dia.

Setelah digunakan untuk perhelatan Asian Games 2018, Wisma Atlet kini memang sudah tidak digunakan. Sri mengatakan, nantinya gedung tersebut diutamakan bagi mereka yang suspect. Selain itu, Wisma Atlet juga bisa dijadikan tempat isolasi untuk orang yang membutuhkan dukungan medis tanpa menunjukkan gejala, tapi berpotensi menularkan.

Opsi lain yang disebutkan Sri adalah memanfaatkan tempat di tingkat kelurahan sebagai tempat penampungan sementara. Namun, pilihan ini berlaku di desa atau permukiman cukup padat sehingga social distancing memang sulit dilakukan. Tujuannya agar virus yang sudah menempel di pasien suspect tidak tersebar lebih luas.

Sri memastikan, pemerintah melalui gugus tugas Covid-19 akan terus berkoordinasi untuk mengkaji skenario penanganan Covid-19 di Indonesia. Ia juga tidak menutup kemungkinan menyiapkan keuangan negara apabila memang harus dilakukan lockdown. "Kalau BNPB memutuskan isolasi, pasti kita pikirkan bagaimana untuk supporting," kata dia.

Semua kemungkinan ini akan ditangani gugus tugas Covid-19. Sri menyebutkan, Kemenkeu sebagai bendahara negara berkomitmen terus mendukung agar pihak yang berkewajiban tidak sampai kekurangan sumber daya, baik fiskal maupun sumber daya manusia (SDM).

Dalam gugus tugas Covid-19, Sri mengemban amanat sebagai dewan pengarah bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kepala BNPB Doni Monardo menjadi ketuanya.

Dengan seriusnya persoalan Covid-19, Sri mengatakan, gugus tugas Covid-19 sepakat melakukan rapat reguler minimal tiga hari sekali untuk menginventarisasi berbagai langkah di pusat dan daerah dalam menangani penyebaran Covid-19. Termasuk di antaranya membuat keputusan presiden (keppres) dalam memperkuat landasan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merelokasi anggaran untuk pandemi Covid-19.

"Saya sudah keluarkan surat edaran, tapi akan jauh lebih kuat secara landasan hukum kalau dibuat keppres," ujar Sri.

Perpres Covid-19

photo
Suasana Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/3). - (Prayogi/Republika)

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang menyusun peraturan presiden (perpres) yang memungkinkan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, dapat lebih mudah dalam melakukan penanganan Covid-19. Tidak terkecuali di dalamnya adalah mengenai skema BPJS Kesehatan.

Sri mengatakan, pemerintah akan membuat regulasi yang memungkinkan rumah sakit dapat memberikan dukungan secara penuh untuk menangani Covid-19. ?Perpres ini memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS agar bisa mendukung langkah-langkah penanganan Covid-19,? kata dia.

Sri belum bisa menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan karena harus melihat seberapa banyak jumlah kasus dan penanganan yang dibutuhkan. Namun, dia memastikan, BPJS akan diminta untuk ikut membantu penanganan kasus ini. "BPJS diminta untuk cover sehingga nanti akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sri.

Dia memastikan, keuangan negara dalam bentuk APBN, APBD, ataupun BUMN akan tetap mengambil porsi pendanaan yang besar agar penanganan kasus Covid-19 dapat berjalan dengan maksimal. "Agar tidak ada alasan, tidak ada anggaran maka tidak bisa dilaksanakan (penanganan Covid-19)," ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat