Sejumlah warga Kampung Bayam beraktivitas di tenda hunian darurat di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu (20/9/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Warga Kampung Bayam Menunggu Kepastian di Hunian Sementara

Warga Kampung Bayam akan menempati hunian sementara itu sambil menggarap lahan pertanian.

JAKARTA -- Sengketa antara warga Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Kampung Susun Bayam (KSB) akhirnya bisa diselesaikan. Warga sepakat untuk direlokasi dari KSB yang ada di kompleks Jakarta International Stadium (JIS), dengan janji akan dibangunkan rumah susun (rusun) baru di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. 

Kini, sekitar 150-an warga yang diminta mengosongkan KSB pada Selasa (21/5/2024), telah tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Selama menanti proses relokasi ke tempat yang dijanjikan Pemprov DKI Jakarta, warga Kampung Bayam akan menempati hunian sementara itu sambil menggarap lahan pertanian di kawasan itu.

"Kami (akan) menunggu kepastian kebijakan pemerintah atas rakyatnya," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, saat dihubungi Republika, Selasa (4/6/2024) 

Furqon mengaku belum tahu terkait detail rencana pembangunan rusun baru untuk warga Kampung Bayam. Yang ia tahu, rusun baru itu akan berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Ihwal waktu pelaksanaan pembangunan dan target selesai rusun baru itu, belum ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Kami juga tidak tahu, tapi kami tetap akan menunggu sesuai dengan perjanjian yang disepakati," kata lelaki yang sempat ditangkap aparat kepolisian itu karena dianggap melakukan penyerobotan aset KSB atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS.

photo
Sejumlah warga Kampung Bayam beraktivitas di tenda hunian darurat di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu (20/9/2023). - (Republika/Putra M. Akbar)

Selama menunggu proses itu, ia mengatakan, warga Kampung Bayam akan melakukan aktivitas pertanian di sekitar kawasan hunian sementara yang saat ini mereka tempati. Warga juga disebut telah meminta izin kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menggarap lahan yang ada untuk pertanian. Pemerintah disebut telah memberikan izin kepada warga untuk bertani di lahan yang ada di sekitar hunian sementara.

Furqon mengatakan, pihaknya memang sengaja memilih untuk tinggal sementara di Jalan Tongkol, alih-alih Rusun Nagrak. Ia menyebutkan, warga Kampung Bayam sebelumnya sudah pernah tinggal di Jalan Tongkol, ketika pertama kali terdampak pembanguan JIS. Selama tinggal di Jalan Tongkol, warga telah pernah menggarap lahan yang ada di sekitarnya untuk pertanian. 

Apalagi, dalam kesepakatan yang sudah dilakukan, pemerintah juga tidak akan lepas tangan atas kehidupan warga. Menurut dia, pemerintah tetap akan menyediakan akses air bersih, listrik, kesehatan, pendidikan.

"Jadi kami memilih di Jalan Tongkol, karena tinggal melanjutkan pemulihan dan sebagainya," kata dia.

Kendati demikian, Furqon tetap berharap agar pemerintah juga dapat membantu melengkapi sarana dan prasarana untuk warga di hunian sementara. Pasalnya, saat ini sarana dan prasarana di lokasi itu masih belum terlalu baik.

"Misalnya perapihan tempat tinggal, perkebunan, saranan dan prasarana warga, sarana ibadah. Itu perlu dirapikan. Mudah-mudahan kami mendapatkan kenyamanan untuk memulihkan ekonomi," kata dia.

Sementara itu, pendamping warga Kampung Bayam, Yusron, mengatakan kesepakatan dari hasil mediasi yang dilakukan Komnas HAM adalah solusi yang cukup bijaksana. Meski warga harus kembali ke hunian sementara, tapi mereka akan diberdayakan dan ditingkatkan kualitas hidupnya.

"Setidak-tidaknya, sementara menunggu kepastian solusi terkait hunian yang pasti bakal diperuntukkan bagi mereka, mereka dapat menikmati kehidupan yang damai dan lebih baik," kata Sekretaris Jenderal Front Perjuangan Pemuda Indonesia itu.

photo
Anak-anak bermain di pinggir rel kereta api dengan latar belakang pembangunan Rumah Susun Kampung Bayam di Pademangan, Jakarta Utara, Senin (11/7/2022). - ( ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj.)

Ia pun mengapresiasi langkah Komnas HAM yang cepat merespon perkembangan sengketa antara warga dan Jakpro, khususnya ketika warga dipaksa keluar dari KSB dengan ratusan aparat yang dikerahkan. Dengan respon cepat Komnas HAM, kesepakatan perdamaian dapat dilakukan dengan cepat. 

Dalam kesepakatan perdamaian itu, warga Kampung Bayam dijanjikan akan dibangunkan rusun baru yang masih direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam pembangunan rusun baru itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyesuaikan aspirasi warga, seperti ketersediaan lahan tanam untuk bertani, lokasi mudah diakses, dan tentunya murah. 

Sementara itu, warga diizinkan menempati hunian sementara di Jalan Tongkol hingga rusun baru tersebut siap dihuni. "Selain itu, pemerintah maupun Jakpro akan berperan aktif meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup serta penghidupan warga sepanjang waktu di hunian sementara," kata Yusron. 

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat