Calon jemaah saat konsultasi mengenai haji dan umroh di Kantor Travel Tour Al-Wahid, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/2). | Republika/Thoudy Badai

Khazanah

Hari Ini Keppres BPIH akan Diteken Presiden 

Calhaj reguler mulai melunasi biaya haji pada 17 Maret. 

 

JAKARTA – Calon jamaah haji (calhaj) Indonesia sudah bisa bersiap-siap melunasi haji biaya mereka. Hal ini karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 rencananya ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/3) ini. 

“Insya Allah, besok (Rabu, 11/3) ditandatangani  Presiden," ungkap Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Maman Saepulloh kepada Republika, Selasa (10/3).

“Karena tadi siang baru diparaf Bapak Menteri (Agama) dan, insya Allah, Jumat atau Senin KMA pelunasan ditandatangani Pak Menteri sehingga jadwal pelunasan bisa 17 Maret," lanjutnya. 

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menyepakati BPIH tahun ini pada 30 Januari lalu. Adapun besaran BPIH tahun 2020 adalah Rp35,2 juta atau sama dengan tahun lalu.

Sementara itu, dalam hal umrah, Kemenag akan menutup sementara aplikasi pendaftaran umrah Siskopatuh terhitung sejak Kamis (12/3). Dengan demikian, untuk sementara, aplikasi ini ditutup dari proses pendaftaran jamaah umrah dan tidak menerima pendaftar baru. 

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag tersebut dinyatakan, langkah penutupan Siskopatuh itu diambil menyusul kebijakan Pemerintah Saudi yang menghentikan sementara ibadah umrah/ziarah.

 Aplikasi akan dibuka kembali setelah mendapatkan kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi. Terhadap jamaah umrah yang telah mendaftar, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan penjadwalan ulang keberangkatan dengan tetap mengutamakan kepentingan jamaah.

Selain itu, Kemenag juga mengimbau agar PPIU tidak membebankan biaya tambahan kepada jamaah, termasuk jamaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Saudi diberlakukan. 

Menanggapi hal itu, Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) memastikan pihaknya tidak lagi menerima pendaftaran umrah. 

"Memang sebenarnya tidak perlu disarankan, sudah tidak ada jamaah yang mendaftar," kata Ketua Sapuhi, Syam Resfiadi, saat dihubungi Republika, Selasa (10/3).

Syam mengatakan, saat ini, pihaknya di Travel PT Patuna Mekar Jaya tidak menerima pendaftaran umrah, bahkan sebelum Kemenag mengeluarkan instruksi tersebut. "Kecuali haji khusus, kebetulan di Patuna setiap hari ada yang daftar," katanya.

Syam mengatakan, instruksi agar PPIU tidak menerima pendaftaran umrah itu dimaksudkan agar tidak menjadi beban baru bagi PPIU yang akhirnya merugikan jamaah. Untuk itu, Kemenag melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus mengeluarkan surat edaran agar PPIU tidak menerima pendaftaran umrah.

"Karena jamaah yang lama saja belum terselesaikan, belum bisa dipulangkan, belum dikembalikan uangnya, ini minta pendaftaran lagi yang belum tentu kapan dibukanya, ini bisa menjadi beban baru buat PPIU dan juga menjadi masalah bagi para calon jamaah," katanya.

Semua pihak, menurut Syam, harus menerima semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Sebab, semua itu demi kepentingan semua pihak terkait wabah virus korona yang melanda sejumlah negara.  

Sampai saat ini, kata dia, Arab Sudi memang belum memberikan kepastian kapan aktivitas umrah dibuka kembali. Untuk itu, sudah sepatutnya Kemenag mengeluarkan kebijakan agar PPIU untuk sementara tidak menerima pendaftaran umrah. 

"Karena memang mereka (PPIU) belum dapat memberikan kepastian keberangkatan," katanya. n

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat