ilustrasi | EPA

Analisis

Mengantisipasi Dampak Ekonomi Covid-19

Oleh Sunarsip

Kasus merebaknya penyebaran virus korona (Covid-19) di Cina sejak awal Februari telah memukul perekonomian dunia. Tidak hanya yang tertular Covid-19, negara-negara yang relatif aman dari Covid-19 pun ikut terdampak. Mengapa begitu?

Kini, setiap negara juga berupaya mencegah penularan Covid-19 melalui pembatasan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi dengan negara yang terinfeksi Covid-19. Selain Cina, negara-negara yang tertular Covid-19 dan mengakibatkan korban jiwa dalam jumlah relatif besar adalah Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Cina sebagai negara pertama dengan jumlah korban terbesar (lebih dari 3.000 meninggal), perekonomiannya sangat terpukul. Konsensus menyebutkan pada kuartal I 2020 ini ekonomi Cina diperkirakan tumbuh sekitar 3,5 persen, terendah sejak 1992. Penyebaran Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi, terutama industri (manufaktur) di Cina. Penyebaran Covid-19 juga menghentikan sejumlah aktivitas ekonomi negara-negara mitra Cina.

Terhentinya aktivitas industri di Cina telah menyebabkan pasokan bahan baku (raw materials) dan barang-barang setengah jadi (intermediate goods) dari negara lain juga terhenti. Sementara itu, negara-negara yang berusaha mencegah penularan Covid-19 dari Cina juga menghentikan aktivitas perdagangan dengan Cina. Akibatnya, sejumlah pasokan barang yang selama ini dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi menjadi terhambat. Kondisi ini telah menyebabkan kinerja ekonomi dunia terpukul.

 
Negara-negara yang memiliki ketergantungan relatif besar terhadap intermediate goods dari Cina adalah Vietnam, Korsel, Thailand, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Jepang. Mereka memiliki porsi impor intermediate goods dari Cina lebih dari 20 persen.
   

Data BPS memperlihatkan Indonesia mengimpor barang-barang dari Cina, seperti (i) peralatan telekomunikasi dan bagiannya, (ii) mesin pemrosesan data otomatis dan bagiannya, (iii) perlengkapan pendingin dan penghangat ruangan dan bagiannya, (iv) mesin lain dan perlengkapan khusus untuk industri tertentu, dan (v) mesin listrik dan perangkatnya. Selama 2019, total kelima jenis barang impor terbesar ini mencapai 10 miliar dolar AS atau sekitar 22 persen dari total impor nonmigas dari Cina.

Ekspor Indonesia ke Cina juga terganggu. Cina adalah pasar ekspor terbesar bagi Indonesia sekaligus kita juga pengimpor terbesar dari Cina. Komoditas ekspor terbesar ke Cina antara lain (i) bahan bakar mineral (terutama batu bara), (ii) lemak dan minyak nabati (terutama minyak sawit), (iii) besi dan baja, (iv) bijih, ampas, dan debu, serta (v) bubur kayu, sisa atau //scrap// dari kertas. Barang-barang ekspor Indonesia ini terutama dibutuhkan untuk mendukung kegiatan industri (manufaktur) di Cina.

Selama 2019, ekspor nonmigas ke Cina mencapai 25,85 miliar dolar AS atau sekitar 16,68 persen dari total ekspor nonmigas Indonesia. Sementara itu, impor nonmigas dari Cina mencapai 44,58 miliar dolar AS atau sekitar 29,95 persen dari total impor nonmigas Indonesia.

 
Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia dengan Cina mengalami defisit 18,73 miliar dolar AS, terbesar dibanding defisit negara-negara lain. Selama 2019, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit, terutama dengan Cina, Thailand, dan Australia.
   

Diperkirakan, akibat terhambatnya aktivitas ekspor dan (terutama) impor dengan Cina akan memberikan dampak “positif” bagi neraca perdagangan Indonesia. Defisit neraca perdagangan dengan Cina diperkirakan turun, seiring melemahnya perdagangan, khususnya impor dari Cina.

Namun, secara keseluruhan, Covid-19 ini akan memberikan dampak negatif berupa melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama pada aktivitas investasi, industri manufaktur, konstruksi, pertanian, pertambangan, dan pariwisata. Diperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada 2020 ini akan sulit mencapai 5 persen.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang dapat memastikan kapan penularan Covid-19 ini akan berakhir. Mayoritas otoritas di dunia saat ini mendasarkan kebijakan ekonominya dalam skenario terburuk (worst scenario). Tujuannya, menyiapkan kebijakan yang paling maksimal dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi terburuk akibat Covid-19.

Amerika Serikat, misalnya, otoritas bank sentralnya (the Fed) pekan lalu mengeluarkan kebijakan pelonggaran moneter melalui pemotongan tingkat suku bunga acuannya. Pemerintah AS juga diprediksikan akan melakukan langkah serupa dalam bentuk pelonggaran fiskal. Tujuannya, memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga dan aktivitas industri tetap tumbuh untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Diprediksikan, langkah AS ini akan diikuti oleh negara-negara lain.

Pemerintah Indonesia dan otoritas ekonomi lainnya perlu mengantisipasi dampak ekonomi atas Covid-19 ini. Pelemahan pertumbuhan ekonomi hampir dapat dipastikan dialami Indonesia. Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan sumber pertumbuhannya dari aktivitas luar negeri, baik ekspor, impor, maupun investasi (terutama yang melibatkan komponen barang dari luar negeri). Sumber pertumbuhan ekonomi yang dapat diandalkan untuk menjaga momentum pertumbuhan adalah permintaan domestik (demand domestic), yaitu konsumsi rumah tangga dan investasi domestik. Karena itu, kebijakan pemerintah dan otoritas ekonomi lainnya semestinya mengarah pada sasaran: menjaga pertumbuhan permintaan domestik.

Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia tidak cukup hanya melakukan pelonggaran moneter melalui penurunan suku bunga acuan (7-days repo). Kebijakan moneter BI perlu diimbangi dengan kebijakan makroprudensial yang lebih longgar. Tujuannya, menjaga laju pertumbuhan investasi domestik dan konsumsi rumah tangga. Kebijakan BI ini perlu diikuti dengan kebijakan mikroprudensialnya oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). OJK perlu memastikan langkah pelonggaran moneter dan makroprudensial telah diikuti oleh industri keuangan melalui penurunan biaya dana dan kredit. Tujuannya, menjaga momentum pertumbuhan kredit.

Pemerintah juga perlu melakukan kebijakan serupa, yaitu pelonggaran kebijakan fiskal. Salah satu instrumennya adalah dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Peningkatan PTKP berarti uang yang siap dibelanjakan penduduk (wajib pajak) meningkat. Tujuannya, menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga melalui peningkatan daya beli masyarakat. Bila pertumbuhan konsumsi rumah tangga terjaga, pertumbuhan dari sisi produksi juga akan terjaga. Sementara itu, dalam rangka menjaga daya beli penduduk miskin (yang belum wajib pajak), selain menyiapkan bantuan sosial (bansos) pemerintah perlu menyiapkan program-program yang bersifat padat karya.

Tentunya langkah fiskal tersebut menimbulkan konsekuensi di bidang anggaran. Pertumbuhan penerimaan negara (melalui pajak) akan melemah. Di sisi lain, belanja diharapkan tidak mengalami pengurangan. Konsekuensinya, pemerintah perlu melakukan relokasi anggaran. Beberapa pos belanja modal perlu digeser alokasinya ke tahun anggaran berikutnya. Efisiensi belanja operasional juga perlu dilakukan dalam rangka penghematan.

Saya berpendapat menjaga daya beli masyarakat adalah langkah yang lebih prioritas saat ini dibanding upaya lainnya. Dan konsekuensinya, memang inilah ongkos yang harus dibayar sebagai langkah antisipasi untuk memperkecil dampak ekonomi atas Covid-19. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat