Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Firli Bahuri Resmi Diberhentikan

Dewas menyatakan Firli melanggar kode etik berat dan disanksi maksimal.

JAKARTA – Petualangan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berakhir. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu resmi diberhentikan dari kursi ketua maupun anggota KPK setelah Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli. "Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Firli Lengser, Kasus Harun Masiku ‘Dibuka’

Mantan komisioner KPU diperiksa terkait kasus Harun Masiku.

SELENGKAPNYA

Keinginan Firli Menjadi ‘Putih’ tak Digubris Istana

Firli mengiba setelah terjepit dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Syarul Yasin Limpo.

SELENGKAPNYA

Karyoto Siap Tangkap Paksa Firli Bahuri

Firli kembali dijadwalkan diperiksa pada Rabu (27/12/2023) pekan depan.

SELENGKAPNYA