Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). | Republika/Thoudy Badai
Peringatan Hakordia kali ini berlangsung dari tanggal 12-13 Desember dengan mengangkat tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju. | Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan dihadapan Presiden Joko Widodo saat acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). | Republika/Thoudy Badai
Pada kesempatannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Undang-Undang Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan guna mengembalikan kerugian negara serta memberikan efek jera bagi koruptor. | Republika/Thoudy Badai
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) bersalaman dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) disaksikan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Mendagri Tito Karnavian (kiri-kanan | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan

Jokowi menekankan perlunya evaluasi total dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan perlunya evaluasi total dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Sebab menurutnya, hukuman penjara yang selama ini dilakukan tidak membuat jera para koruptor.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara puncak peringatan hari antikorupsi sedunia tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total, saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan, pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, korupsi saat ini semakin canggih dan kompleks. Bahkan bisa lintas negara dan multi yuridiksi, serta menggunakan teknologi mutakhir. Karena itu, kata dia, diperlukan upaya bersama yang lebih sistemik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Jokowi berpendapat, perlunya memperkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM dan aparat penegak hukum. Selain itu, juga diperlukan perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan serta memperkuat pengawasan internal.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi yakni dengan membuat platform e-katalog, online single submission, one map policy, dll. ';