Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/12/2023). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Rafael dinilai terbukti secara sah melakukan pencucian uang.

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo, dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). Rafael dinilai terbukti secara sah melakukan pencucian uang. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Cara ‘Main’ Rafael Alun Terkuak: Pegawai Pajak Merangkap Konsultan

Sidang lanjutan terdakwa Rafael Alun Trisambodo mengungkap sejumlah fakta.

SELENGKAPNYA

Mario Dandy Dipidana 12 Tahun Penjara dan Dihukum Ganti Rugi Rp 25 Miliar

Mario Dandy pun harus membayar ganti rugi sebesar Rp 25,15 miliar untuk anak korban DO.

SELENGKAPNYA

Vonis Mario Dandy Maksimal

Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan ganti rugi sebesar Rp 25 miliar.

SELENGKAPNYA