Kericuhan antar dua kubu pendukung calon Ketua Umum PAN saat sidang pleno Kongres V PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2/2020). | ANTARA FOTO/Usman

Nasional

Kisruh PAN Berlanjut

Zulkifli dituduh memecat ketua DPD yang tak mendukung.

 

 

JAKARTA – Kisruh yang terjadi di internal Partai Amanat Nasional (PAN) sejak pelaksanaan kongres V di Kendari masih berlanjut. Setelah gelaran kongres ditutup dengan terpilihnya pejawat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai keta umum (ketum) periode 2020-2025, kubu Mulfachri Harahap masih belum menerima hasil kongres.

Bahkan, kubu Mulfachri kini menuding Kongres V PAN adalah kongres ilegal. Ketua DPW PAN Sulawesi Barat Asri Anas yang juga koordinator tim konsolidasi lapangan pemenangan Mulfachri menuding pejawat ketum PAN melanggar sejumlah aturan dalam AD/ART partai. Menurut Asri Anas, kubu Mulfachri memiliki sejumlah alasan untuk menolak hasil kongres V di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Pertama, mereka ingin PAN menjadi partai yang kokoh berpijak di atas kepentingan bangsa. "Dan memegang teguh Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan pandangan hidup bangsa Indonesia," tutur Anas, Kamis (5/3). Kedua, pendukung Mulfachri mengharapkan kepada semua kader, anggota, dan simpatisan untuk menjalankan amanah partai. Serta, melaksanakan nilai-nilai moral yang menjadi landasan PAN.

 
Tekanannya seperti apa, waktu itu laporkan, kita tindak lanjuti.
Mantan sekjen PAN Eddy Seoparno
 

"Ketiga, mendesak dihentikan tindakan-tindakan provokatif yang memecah belah melalui pengangkatan Plt terhadap beberapa DPD PAN di sejumlah provinsi," ujar Asri Anas. Ia menghitung, ada 17 ketua DPD PAN yang dicopot. Penunjukan Plt diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2020, di mana hanya selisih 10 hari dari penyelenggaraan kongres.

Pendukung Mulfachri menyayangkan hal-hal seperti ini dilakukan oleh seorang calon ketum. Bahkan, pendiri PAN Amien Rais menyebut bahwa Kongres V PAN hanya forum keonaran dan mencoreng demokrasi. Untuk itu, kubu Mulfachri akan menyampaikan surat kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tak mengesahkan hasil kongres V. Pihaknya juga memiliki data-data pelanggaran dari tim yang dibentuk, untuk menjadi bahan pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM.

"Keempat, menyampaikan kepada Pemerintah RI untuk mengabaikan permohonan pendaftaran kepengurusan PAN yang sepihak, hingga sengketa hasil kongres mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Asri. Salah satu ketua DPD yang dicopot, yakni Djainuddin Damopolii yang merupakan mantan ketua DPD Kotamobagu, Sulawesi Utara. Ia menceritakan, pencopotannya dari posisi ketua DPR karena pihaknya menyatakan tak mendukung pejawat Zulkifli Hasan.

"DPD yang tidak sejalan itu langsung di Plt semua, bersamaan saya itu," ujar Djainuddin saat dikonfirmasi. Pencopotan yang dilakukan pada September 2019 itu disebutnya dilakukan sepihak. Alasannya saat itu Djainuddin disebut tak sesuai dalam menjalankan tugasnya. "Padahal saya itu termasuk yang dipuji karena daerah (Kotamobagu) aktif. Itu (pencopotan) sepihak dilakukan," ujar Djainuddin.

Maka dari itu, ia menilai, bukan hal yang mengejutkan jika Kongres V PAN berlangsung ricuh. Sebab, ada DPD yang ditekan untuk mendukung calom tertentu. "Sehingga ini ada konspirasi terstruktur untuk meminta DPD mendukung seseorang," ujar Djainuddin.

DPP membantah

Di lain pihak, mantan sekretaris jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa sebelum kongres, DPP meminta DPW dan DPD yang ditekan untuk segera melaporkan. Hal itu dilakukan agar kongres berjalan lancar. "Tekanannya seperti apa, waktu itu laporkan, kita tindak lanjuti," ujar Eddy.

Ia juga menegaskan, DPW atau DPD yang bermasalah dibekukan pada Kongres V PAN. Sehingga, ia tak memiliki hak suara untuk memilih ketua umum. "Agar kita tidak berkutat pada hal yang berujung pada tindakan hukum, gugatan, atau lain-lain di kemudian hari," ujar Eddy.

Diketahui, awalnya terdapat 590 pemilik suara yang memilih ketua umum PAN. Terdiri atas 34 DPW yang memiliki dua hak suara dan 514 DPD, yang memiliki satu suara. Ditambah tiga suara dari ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum PAN. Sedangkan sisanya merupakan suara dari sejumlah organisasi sayap partai berlambang matahari itu. Namun, Steering Comittee Kongres V PAN membekukan 22 DPD atau pemilik suara yang disebut sedang bersengketa. Jadi, total jumlah pemilik suara untuk memilih ketum PAN periode 2020-2025 sebanyak 568 suara. n

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat