Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpampang dipintu masuk salah satu restoran cepat saji di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemerintah merasa kehadiran UU Jaminan Produk Halal sangat penting dan bermanfaat bagi pelaku ekonomi (industri dan produsen | Yasin Habibi/Republika

Kabar Utama

BPJPH: Tak Semua Daerah Lamban Menyertifikasi Halal

 

 

JAKARTA -- Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menegaskan, koordinasi antara Satuan Tugas (Satgas) BPJPH di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) dan BPJPH pusat berjalan baik. Jika ada masalah, langsung dicarikan solusi.

"Termasuk (koordinasi) dengan LPPOM pusat dan daerah,’’ kata dia kepada Republika, Senin (2/3).

Mastuki juga menepis anggapan soal lambannya proses sertifikasi halal di daerah. Menurut dia, di beberapa daerah, justru proses sertifikasi halal berlangsung dengan aktif. "Tidak semua daerah lamban," ujar dia.

Bahkan, Mastuki menyatakan, sejumlah provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Banten, Kepulauan Riau, dan Lampung sangat aktif. Satgas BPJPH di Kanwil Kemenag pun menerima banyak usulan dari pelaku usaha yang mendaftarkan produknya.

Meski begitu, dia mengakui, kondisi di suatu daerah dengan daerah lain tentu berbeda-beda. "Sementara, di daerah lain memang variatif, (karena) masih sedikit pelaku usaha yang datang, tapi layanan di semua Satgas BPJPH sudah aktif," tuturnya.

Hingga Februari 2020, Mastuki memaparkan, jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan produknya ke BPJPH untuk disertifikasi halal sebanyak 1.270 pelaku usaha. Angka ini tersebar secara variatif di daerah-daerah.

"Satgas-satgas di Kantor Wilayah Kementerian Agama sudah menerima langsung pengajuan permohonan produk, dan langsung diverifikasi hari itu juga. Setelah itu, pelaku usaha register ke LPH, yakni LPPOM MUI melalui Cerol. Jika LPPOM MUI daerah masih manual, pelaku usaha disarankan langsung datang ke LPPOM tersebut," kata Mastuki. 

Pemeriksaan dan pengujian atas suatu produk, jelas Mastuki, telah berlangsung di LPPOM MUI. Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa pelaku usaha yang masih mengikuti pelatihan sistem jaminan halal atau masih memenuhi syarat-syarat dokumen yang diperlukan. "Tapi, umumnya sudah berjalan baik," kata dia.

Mastuki juga mengatakan, peningkatan kunjungan dan pendaftaran terjadi pada Desember 2019 dan Januari 2020, yakni sekitar 120 persen. Peningkatan ini, menurutnya, dipengaruhi pembentukan Satgas BPJPH di Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.

"Kami sudah melakukan desentralisasi layanan sehingga pelaku usaha bisa langsung mengajukan sertifikasi halal di Satgas BPJPH di Kanwil Kemenag seluruh Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya, Founder dan CEO Halal Corner Aisha Maharani menilai, proses sertifikasi halal yang telah dimulai sejak Oktober 2019 belum berjalan maksimal. Dia pun mengkritisi proses pendaftaran sertifikasi halal melalui BPJPH yang menurutnya masih lamban, khususnya di daerah.

Aisha menyampaikan, pelaku usaha di daerah memang bisa mendaftar sertifikasi halal melalui Satgas BPJPH di Kanwil Kemenag di daerah provinsinya. Namun, proses sertifikasi setelah mendaftar di daerah berjalan lebih lama jika dibandingkan pendaftaran di BPJPH pusat di Jakarta.

"Laporan yang saya dapatkan dari pelaku usaha itu, kalau (daftar) di pusat itu bisa cepat, tapi kalau di daerah  sampai empat bulan belum ada eksekusi. Jadi, masih lama. Koordinasi antara BPJPH pusat dan Kanwil Kemenag provinsi itu //gimana//," ucap dia. n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat