Sejumlah perangkat desa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. | Republika/Prayogi
Sejumlah perangkat desa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. | Republika/Prayogi
Massa perangkat desa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. | Republika/Prayogi
Sejumlah perangkat desa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. | Republika/Prayogi
Sejumlah perangkat desa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. | Republika/Prayogi
Sejumlah perangkat desa berebut mengambil uang yang di bagikan oleh rekan mereka saat unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. | Republika/Prayogi
Peristiwa
Massa Perangkat Desa Berunjuk Rasa di Depan Gedung Parlemen
Aksi unjuk rasa diwarnai pembakaran ban oleh massa perangkat desa.
JAKARTA -- Sejumlah perangkat desa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Polisi menerjunkan setidaknya 1.800 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
