Petugas Asuransi melakukan pelayanan kepada custumer di Graha Takaful, Jakarta, Kamis (13/7). Republika/Rakhmawaty La | Dokrep/Rakhmawaty La

Kabar Utama

Dukungan Pemerintah Bantu Asuransi Syariah

Industri asuransi terhambat kurangnya kesadaran dan pemahaman konsumen.

 

 

JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai, dukungan pemerintah akan menjadi kunci utama pertumbuhan asuransi syariah Indonesia. Pelaku industri asuransi syariah sendiri menyatakan kesiapan memproteksi aset negara.

Amendemen PP 14/ 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian pada Januari 2020 akan memungkinkan perusahaan asuransi melakukan pemisahan unit syariah dari induk sesuai yang diamanatkan regulator, yakni maksimal pada 2024.

"Perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk meningkatkan modal dalam rasio kepemilikan saham 80:20, ini melegakan bagi sebagian dari mereka," ungkap Fitch melalui keterangan tulis dalam laman resminya, Kamis (27/2).

Fitch berharap industri asuransi syariah Indonesia juga mendapat manfaat konkret dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang diterbitkan oleh pemerintah pada Mei 2019. Dukungan pemerintah juga penting untuk memperlancar transisi pelaporan menggunakan sistem akuntansi International Financial Reporting Standard (IFRS) 17.

Selama ini perusahaan asuransi syariah masih ragu mengenai interpretasi dan aplikasi aturan itu, sementara batas waktu implementasi pelaporan menggunakan sistem baru pada Januari 2021 semakin dekat. Pertumbuhan premi atau kontribusi asuransi umum dan jiwa syariah pada 2019 naik masing-masing dua persen dan 10 persen menjadi Rp 2,8 triliun dan Rp 13,9 trilliun. Aset asuransi syariah tumbuh 8,44 persen pada akhir 2019.

Pertumbuhan itu jauh lebih rendah daripada negara berkembang lainnya di Asia. "Kurangnya kesadaran konsumen dan pemahaman tentang produk asuransi telah menghambat ekspansi sektor ini," ungkap Fitch.

Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah menyatakan kesiapan untuk ikut menggarap potensi asuransi Barang Milik Negara (BMN). Direktur Eksekutif Erwin Noekman menyampaikan, sejumlah anggota asosiasi berminat dan bersedia. "Kita sudah sampaikan minat dan bersiap untuk menjamin risiko pada BMN sesuai prinsip syariah, dalam rangka menjaga ekosistem halal juga," kata Erwin, di Jakarta, Rabu (27/2).

Ia melanjutkan, AASI sudah menyampaikan hal tersebut pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bersama dengan OJK, AASI ingin menyampaikannya langsung pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Ada tiga perusahaan asuransi syariah penuh dan dua-tiga unit usaha syariah perusahaan asuransi yang menyatakan kesiapan.

Hal ini bisa jadi implementasi dari komitmen riil pemerintah dalam mendukung ekonomi syariah sekaligus upaya industri untuk melengkapi rantai pasok halal. "Sekitar 5-10 persennya saja dari BMN bisa untuk meningkatkan industri," ujar Erwin. ed: fuji pratiwi

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat