Warga melintas di samping tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengendara melintas di depan deretan motor pengangkut sampah di TPS Cibeunying, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas menata tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023. | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Upaya pembangunan PLTSa di Gedebage yang dianggap bisa mengurangi volume sampah kota tak kunjung dimulai dengan berbagai alasan. | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Peristiwa

Krisis Sampah Kota Bandung Masih Berlanjut

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga bulan depan.

BANDUNG --  Pedagang melintas di samping tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Pemberlakuan masa tanggap darurat sampah menyusul belum usainya penanganan kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Krisis sampah serupa kerap terjadi di Kota Bandung ketika tempat pembuangan sampah akhir bermasalah. Sebelum kebakaran terjadi krisis terjadi akibat jalan akses masuk TPA yang rusak parah.

Jika ditarik lebih jauh, krisis sampah pernah terjadi ketik bencana longsor sampah di TPA Leuwigajah Cimahi yang memakan puluhan orang korban jiwa.

Di sisi lain upaya pembuatan Pembangkit Listri Tenaga Sampah di Gedebage yang dianggap bisa mengurangi volume sampah kota tak kunjung dimulai dengan berbagai alasan. ';