
Kabar Utama
Siapa Bertemu Tahanan, Pimpinan KPK atau Perwira TNI?
KPK menyebut pertemuan dengan tahanan dilakukan oleh seorang perwira TNI.
Oleh FLORI SIDEBANG
JAKARTA – Dugaan terjadinya pertemuan tahanan KPK dengan pimpinan lembaga antikorupsi itu kini mulai terkuak. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan tidak ada pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dia menyebut pertemuan itu justru dilakukan oleh salah satu perwira TNI dengan seorang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Alex mengatakan, peristiwa itu berkaitan dengan ketegangan antara KPK dan TNI seusai penetapan status tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dalam kasus korupsi di Basarnas. TNI sempat menemui pimpinan KPK dan melakukan pertemuan tertutup di Gedung Merah Putih untuk membahas hal tersebut pada Jumat (28/7/2023).
Dalam pertemuan itu, pihak TNI yang hadir adalah Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit, serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.
"Berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di (Rutan KPK) Merah Putih dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu," kata Alex kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

KPK pun akhirnya memenuhi permintaan itu. "Prinsipnya begini. Pertemuan yang difasilitasi itu tidak lepas dari kondisi situasi saat itu," kata Alex.
Dia lantas mengungkapkan bahwa dirinya kurang nyaman selama rapat tertutup dengan rombongan TNI. Sebab, menurut dia, secara tak langsung ada tekanan terhadap KPK. "Secara enggak langsung sih. Karena itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Kalau saya pribadi, saya enggak nyaman, enggak tahu pimpinan lain," kata Alex.
Di samping itu, Alex mengaku tidak tahu alasan perwira itu ingin bertemu dengan tahanan. Bahkan, ia lupa bagaimana persisnya prajurit tersebut meminta bertemu dengan tersangka yang sedang ditahan di Rutan KPK. "Saya enggak begitu ingat karena waktu itu kondisinya sangat cepat. Saya begitu selesai (rapat), segera ingin pulang," ujar dia.

Alex juga mengaku tidak sempat menolak permintaan perwira tersebut. Sebab, menurut dia, saat itu ia sedang dalam kondisi tidak normal. "Sekali lagi, kita harus tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Jadi, kalau dalam kondisi normal, saya akan bilang 'no, besok saja!' Dalam kondisi normal, saya akan sampaikan seperti itu," ujar Alex.
"Rasanya kalau dalam kondisi normal, Pak Asep (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Red) enggak akan minta izin ke pimpinan (mengundurkan diri). Biasa saja kan, kalau berkunjung ke tahanan kan biasa saja dan enggak pernah disampaikan ke pimpinan. Memang tidak harus izin ke pimpinan untuk ketemu tahanan," ujar Alex.
Alex mengaku lupa apakah dirinya mengizinkan pertemuan antara oknum TNI dan tahanan itu terjadi di lantai 15 atau ruang pimpinan KPK. Bahkan, dia menyebut tak mengetahui pertemuan itu benar-benar terjadi atau tidak.
"Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi kondisi saat itu. Tetapi, saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," ungkap Alex.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah menerima laporan adanya dugaan tahanan menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Menurut anggota Dewas KPK, Harjono, dalam laporan itu, sosok pimpinan yang diadukan adalah Johanis Tanak (JT). "Yang dilaporkan JT," kata Harjono, Kamis (14/9/2023).

Namun, Harjono belum menjelaskan lebih terperinci mengenai laporan tersebut. Dia hanya menyebut hingga kini pihaknya masih mendalami laporan itu. Di sisi lain, tahanan yang diduga melakukan pertemuan itu adalah Dadan Tri Yudianto. Dia merupakan eks komisaris independen Wika Beton yang kini mendekam di Rutan KPK karena terjerat kasus suap penanganan perkara di MA.
Meski demikian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah dirinya menemui Dadan. Dia menegaskan tidak memiliki kepentingan untuk berinteraksi dengan tahanan maupun tersangka. "Saya tidak kenal (Dadan Tri Yudianto). Saya tidak punya kepentingan dengan dia, apalagi untuk berinteraksi," kata Johanis beberapa waktu lalu.
Johanis memastikan, pertemuan itu tidak pernah terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023, atau setelah KPK melakukan rapat dengan TNI untuk membahas penetapan status tersangka Marsdya Henri Alfiandi. Sebab, ia mengungkapkan, setelah pertemuan itu, dirinya ada kegiatan lain di luar kantor. “Selesai rapat dengan TNI dan selesai doorstop, saya langsung pergi latihan menembak,” ujar dia.
Alex mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya jika diminta oleh Dewas KPK. Hal itu sebagai konsekuensi atas keputusannya memberikan izin kepada perwira TNI untuk bertemu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. "Saya besok dipecat, enggak masalah. Bukan dipecat, ya, karena enggak ada yang bisa mecat saya. Misalnya dari rekomendasi Dewas, 'Pak Alex harus mengundurkan diri,' wah, dengan senang hati," kata Alex.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah anggapan bahwa ada tekanan yang ia rasakan selama mengikuti pertemuan dengan TNI pada 28 Juli 2023 di KPK. "Saya tidak merasa (ada tekanan)," kata Ghufron.
Di sisi lain, Ghufron mengaku tidak mengetahui adanya permintaan dari perwira TNI yang ingin bertemu dengan salah satu tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih. Sebab, kata dia, setelah rapat dengan jajaran TNI selesai, ia langsung kembali ke ruangannya. "Jadi, tidak ada permintaan kepada saya dan saya tidak tahu," kata Ghufron.
Ghufron enggan berkomentar lebih banyak mengenai peristiwa ini. Dia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Dewas KPK. "Saya tentu akan mengikuti prosedur yang akan dilakukan oleh Dewas, mari kita sama-sama hormati dan hasilnya nanti ditunggu saja," ujar dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak membantah maupun membenarkan adanya tekanan yang dirasakan olehnya dan para koleganya saat itu. "Kalau yang namanya rapat tertutup, berarti hal yang dibicarakan dalam rapat tidak untuk konsumsi pihak lain kecuali yang disampaikan saat doorstop (konferensi pers)," kata Johanis.
Di tempat lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko yang memimpin pertemuan dengan pimpinan KPK membantah adanya peristiwa pertemuan anggotanya dengan tahanan. "Saat pertemuan yang saya ikuti hanya membahas soal Marsdya HA, di luar itu tidak ada," kata Agung.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Johanis Tanak Lolos Sanksi, Putusan Dewas KPK Dipertanyakan
Dewas KPK memutuskan Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.
SELENGKAPNYAKontroversi Lagi, Pimpinan KPK Bertemu Tahanan?
Johanis Tanak diduga bertemu dengan tahanan Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
SELENGKAPNYAPenetapan Tersangka Kabasarnas, Danpusmpom TNI Sambangi KPK
Penetapan anggota TNI aktif sebagai tersangka oleh KPK menyalahi aturan.
SELENGKAPNYA