ILUSTRASI Para santri Darunnajah, Jakarta, sedang mendaras kitab. Dalam sejarahnya, Betawi atau Jakarta menjadi tempat pesantren-pesantren tua. | DOK ANTARA Novandi K Wardana

Khazanah

Sekolah Lima Hari Dinilai Juga Berdampak ke Pesantren

Pendidikan madrasah diniyah di beberapa daerah merupakan satu kewajiban.

Oleh RATNA AJENG TEJOMUKTI, MUHYIDDIN

JAKARTA -- Penerapan kebijakan lima hari di institusi pemerintah termasuk sekolah negeri dalam sepekan dinilai tidak hanya berdampak pada madrasah diniyah dan taman pendidikan Alquran (TPQ). Kebijakan tersebut dinilai juga berdampak pada pondok pesantren. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Pesantren NU Rabithah Ma`ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) DKI Jakarta KH Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan, penerapan sekolah sampai sore membuat waktu belajar anak untuk mengaji menjadi berkurang.

"Saat anak-anak sekolah sampai sore hari, maka waktu untuk belajar di sekolah diniyah atau TPQ menjadi berkurang," ujar dia kepada Republika, Jumat (22/9/2023). Sebelumnya, anak-anak akan pulang sekolah pada siang hari atau ba'da Zhuhur. Mereka akan melanjutkan sekolah untuk mendalami materi keagamaan di madrasah diniyah maupun TPQ.

photo
Sejumlah guru dan siswa melakukan shalat gaib dan doa bersama di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus, Desa Prambatan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023). Shalat gaib dan doa bersama itu untuk mendoakan para korban yang meninggal akibat gempa bumi yang mengguncang Turki tengah dan barat laut Suriah pada Senin (6/2/2023) dengan magnitudo 7,8 yang menewaskan ribuan orang. - (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Permasalahannya, dia menjelaskan, waktu belajar di madrasah diniyah maupun TPQ semakin singkat. Waktu untuk mendapatkan ilmu agama maupun pendidikan karakter pun semakin minim. "Tidak mengherankan jika kualitas karakter anak-anak meski belum dibuktikan secara ilmiah pun mengalami penurunan," ujar dia.

Tak hanya madrasah diniyah dan TPQ, pondok pesantren yang memiliki sekolah formal pun akan terpengaruh. Dengan adanya sekolah lima hari hingga sore, materi kepesantrenan yang diberikan di sekolah formal pun akan makin sedikit. Padahal, penting bagi santri-santri yang bersekolah formal untuk memperbanyak materi tersebut, baik di level SD, SMP, maupun SMA/SMK.

 
Jika aturan ini terus diterapkan maka akan menyita waktu anak-anak, bahkan kurang istirahat jika melanjutkan belajar di sekolah diniyah maupun TPQ
KH RAKHMAD ZAILANI KIKI
 

Kiai Kiki memang menunggu suara penolakan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengenai masalah ini. Menurut dia, aturan lima hari sekolah atau yang biasa disebut full day school ini sangat merugikan lembaga pendidikan yang telah menjadi bagian dari masyarakat umum, khususnya warga Nahdliyin.

Dia menjelaskan, pendidikan madrasah diniyah di beberapa daerah merupakan satu kewajiban. Dia memisalkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki peraturan daerah yang mewajibkan siswa lulusan SD memiliki ijazah diniyah jika akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. "Jika aturan ini terus diterapkan maka akan menyita waktu anak-anak, bahkan kurang istirahat jika melanjutkan belajar di sekolah diniyah maupun TPQ," ujar dia.

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara juga dikhawatirkan menjadi kuatnya sinyal dukungan pemerintah terhadap penerapan full day school. Pasal 3 perpres tersebut mengatur bahwa hari kerja instansi pemerintah sebanyak lima hari kerja dalam satu pekan. Hari kerja tersebut yakni Senin hingga Jumat.

photo
Neneng Maulina (31 tahun) mengajar mengaji di Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) Taufiq, Jakarta Selatan, Selasa (20/12). TPA/TPQ Taufiq tersebut setidaknya terdapat puluhan anak yang dibagi menjadi empat kelompok belajar mengaji - (Republika/ Yasin Habibi)

Aturan tersebut tidak berlaku bagi TNI, Polri, dan perwakilan RI di luar negeri. Untuk institusi pemerintah yang masih menerapkan kebijakan enam hari kerja, mereka harus menyesuaikan dengan aturan tersebut paling lama satu tahun setelah perpres diundangkan.

Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah KH Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab dipanggil Gus Rozin mengatakan, peserta Munas Alim Ulama NU sudah merekomendasikan kepada PBNU untuk menolak penerapan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Menurut dia, para ulama dan kiai NU menilai kebijakan lima hari sekolah tersebut dapat mematikan sekolah diniyah dan TPQ yang selama ini menanamkan pendidikan karakter.

“Ya, kalau lima hari sekolah itu diterapkan, mati itu diniyah. Orang datang sekolah, siswa tidak akan berangkat lagi ke masjid,” ujar Gus Rozin saat ditemui Republika di sela-sela penutupan Munas alim Ulama NU di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Meski hari belajar di sekolah dalam sepekan berkurang, kebijakan ini membawa konsekuensi jam pulang siswa mundur satu jam menjadi pukul 15.00 WIB. Sementara, sekolah diniyah di lembaga pendidikan NU biasanya dimulai lebih awal dari waktu pulang sekolah tersebut.

Untuk merespons kebijakan tersebut, menurut Gus Rozin, peserta Munas membahas dari aspek manfaat dan mudaratnya karena NU memiliki dua landasan pertimbangan, yakni landasan sosiologis dan yuridis.

photo
Santri TPQ Insan Karim mengikuti Tahrib Ramadhan di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). Santri TPQ sambil membawa tongkat berhias pita berjalan menuju Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang untuk menyambut Ramadhan. - (Wihdan Hidayat / Republika)

“Landasan sosiologisnya adalah NU punya sekian banyak madrasah diniyah, TPQ, yang kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari itu, maka pendidikan karakter, keagamaan dasar, yang tawasuth dan moderat ini kemudian akan tidak menjadi maksimal atau terancam,” ucap Gus Rozin.

Di samping itu, menurut Gus Rozin, peserta munas menolak kebijakan tersebut dengan landasan yuridis. Sebab, pada 2017 lalu PBNU juga pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi melalui Perpres Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

“Intinya kita menolak, ya. Ada penafsiran terhadap lima hari sekolah yang berasal dari Perpres lima hari kerja. Itu ditafsirkannya dari situ, karena dulu tahun 2017 itu sudah ada Permendikbud yang mengatur lima hari sekolah dan ditolak dan kemudian dianulir melalui perpres tahun 2017 itu,” kata Gus Rozin.

Jumlah meningkat

Berdasarkan satudata.kemenag.go.id, jumlah madrasah diniyah di sebagian besar provinsi meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data terakhir tahun ajaran 2021/2022, provinsi terbanyak yang memiliki madrasah diniyah adalah Jawa Barat dengan jumlah 27.048 meningkat dari tahun sebelumnya 2020/2021 sebanyak 25.649.

Provinsi minoritas Muslim pun mencatat jumlah pertumbuhan madrasah diniyah yang meningkat seperti Bali tahun sebelumnya berjumlah 163 madrasah kini menjadi 174 madrasah. Begitu juga Nusa Tenggara Timur yang semula 44 madrasah menjadi 46 madrasah. Demikian juga Papua dan Papua Barat masing-masing meningkat dari 44 dan 59 madrasah menjadi 48 dan 62 madrasah.

Sedangkan, provinsi yang mengalami penurunan di antaranya Bengkulu 509 menjadi 475 madrasah, Kalimantan Utara dari 28 menjadi 9 madrasah, dan Sulawesi Tenggara sebanyak 74 menjadi 73 madrasah. Tak hanya madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran (TPQ) juga mengalami peningkatan.

Jumlah TPQ terbanyak di Jawa Tengah mencapai 41.646 TPQ meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 38.089 TPQ. Begitu juga di provinsi minoritas Muslim jumlah TPQ berkembang pesat, seperti di Balu dari 384 menjadi 425 TPQ, NTT dari 415 menjadi 601 TPQ, dan Papua serta Papua Barat masing-masing dari 312 dan 108 menjadi 332 dan 219.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Gugatan Pemberhentian Semua Komisioner KPU Soal Caleg Perempuan

DKPP diminta memberhentikan secara permanen seluruh komisioner KPU RI.

SELENGKAPNYA

TPQ Kembali Terancam Akibat Aturan Sekolah Lima Hari

TPQ terpaksa membuka kelas malam agar para siswa bisa tetap mengaji.

SELENGKAPNYA

Partai Komunis Cina Menulis Ulang Alquran, Apa Jadinya?

Partai Komunis Cina (PKC) telah lama memandang agama sebagai ancaman

SELENGKAPNYA