Presiden Joko Widodo meninjau Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Padalarang di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023). Presiden Joko Widodo menjajal KCJB dan meninjau Stasiun KCJB Padalarang bersama sejumlah menteri sep | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Tuntunan

Benarkah Presiden RI Termasuk Ulil Amri yang Wajib Ditaati?

Orang-orang yang memiliki wewenang dalam sebuah urusan pemerintahan bisa disebut ulil amri.

Dalam perjalanannya sebagai sebuah republik, negeri ini sudah memiliki tujuh presiden. Sistem demokrasi yang dipilih untuk menjalankan negara membuat posisi presiden menjadi pemimpin tertinggi di Indonesia. Sebentar lagi, tampuk kepemimpinan tertinggi tersebut akan beralih. Presiden kedelapan Indonesia siap memikul beban berat lima tahun mendatang lewat Pemilu 2024.

Dalam Alquran surah an-Nisa ayat 59, Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam untuk taat kepada Allah SWT, Rasul, dan ulil amri. Pertanyaannya, apakah presiden RI termasuk kategori ulil amri yang harus ditaati?

Forum Konferensi Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Cipanas tahun 1954 pernah membahas hal tersebut. Apakah presiden RI saat itu, Ir Sukarno, dan alat-alat negara bisa disebut waliyul amri dharuri bisy syaukah (penguasa pemerintahan secara darurat sebab kekuasaannya)?

photo
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Pertemuan tersebut merupakan kunjungan pertama Anies-Cak Imin (Amin) ke kantor DPP PKS seusai dideklarasikan sebagai pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024. Pertemuan tersebut dilakukan oleh tiga partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang dihadiri sejumlah petinggi partai dari PKS, PKB, dan Nasdem untuk membahas kerja sama politik. - (Republika/Thoudy Badai)

Seperti termaktub dalam ahkamul fuqaha, keputusan alim ulama NU tersebut sah dan berlaku. Dasar pengambilan fatwa tersebut merupakan pendapat Imam Ghazali. Penulis kitab Ihya Ulumuddin itu berpendapat bahwa keberadaan syarat-syarat yang selayaknya ada pada seorang pemimpin pada era sekarang sangat sulit terpenuhi secara sempurna. Penyebabnya, saat ini jarang sekali didapati seorang mujtahid mandiri.

Dengan demikian, Imam Ghazali memaparkan bolehnya melaksanakan semua keputusan yang ditetapkan oleh penguasa meskipun ia bodoh dan fasik agar kepentingan umat Islam tidak disia-siakan. Imam Rafi’i menguatkan dengan menyebut pendapat Imam Ghazali termasuk yang paling bisa diterima.

 
Imam Ghazali memaparkan bolehnya melaksanakan semua keputusan yang ditetapkan oleh penguasa meskipun ia bodoh dan fasik agar kepentingan umat Islam tidak disia-siakan
 
 

Jika pada era Imam Ghazali saja sangat sulit didapati kriteria pemimpin yang memenuhi syarat, apalagi pada saat ini. Ulama-ulama sekaliber Imam Ghazali saat ini bisa dikatakan tidak ada. Pengertian dan tafsir tentang ulil amri juga hangat di kalangan ulama. Mengutip pendapat Imam Mawardi, ada empat tafsir tentang ulil amri. Pertama, ulil amri adalah pemimpin sebuah teritori atau urusan. Pendapat itu dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan Abu Hurairah.

Pendapat kedua, ulil amri adalah para ulama. Pendapat itu dikeluarkan oleh Atha dan Jabir bin Abdullah. Tafsir ketiga, ulil amri dinisbatkan khusus kepada sahabat-sahabat Rasulullah. Keempat adalah Ikrimah yang menyempitkan ulil amri khusus hanya kepada dua khalifah pertama, Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

photo
Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menerima kunjungan putri Presiden Gus Dur, Yenny Wahid, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023). - (Republika/ Febryan A)

Prof KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, presiden RI bisa disebut sebagai ulil amri. Bahkan, seorang kepala desa juga bisa disebut ulil amri. Ulil amri berasal dari kata ula (pemilik) dan amr (urusan). Jadi, orang-orang yang memiliki wewenang dalam sebuah urusan pemerintahan bisa disebut ulil amri. Secara nama, pemimpin dari level kepala desa hingga presiden bisa disebut sebagai ulil amri. Namun, untuk perihal ketaatan, ada beberapa kaidah khusus.

Kiai Satori Ismail menjelaskan, dalam ayat 59 surah an-Nisa, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya tidak disejajarkan dengan ulil amri. Ketaatan kepada Allah dan Rasul bersifat mutlak, lain halnya kepada ulil amri. “Karena tidak ada kata atti’u di depan ulil amri,” ujar dia.

Seorang ulil amri wajib ditaati sepanjang ulil amri tersebut juga menaati Allah dan Rasul. Artinya, kebijakan yang dikeluarkannya tidak bertentangan dengan syariat. Jika perintahnya mengajak pada kemaksiatan maka gugurlah ketaatan terhadap ajakan tersebut. Pendapat itu dikuatkan dengan hadis riwayat Bukhari Muslim. “Tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk yang mengajak kepada kemaksiatan.”

Satori melanjutkan bahwa ketaatan terhadap ulil amri memiliki dua aspek. Pertama, ketaatan terhadap kebijakan yang dikeluarkannya. Sepanjang aturan tersebut tidak menabrak aturan Allah maka ulil amri harus ditaati. Kedua, aspek ketaatan secara umum.

Rakyat atau kaum Muslimin dilarang melakukan pemberontakan selama kepentingan umat Islam diakomodasi meski yang dijadikan pemimpin termasuk orang yang fasik. Sebab, tidak semua buah kepemimpinannya akan menghasilkan keburukan. "Selama shalat tidak dilarang, masjid tidak digusur, rakyat tidak boleh melawan," kata dia.

photo
Capres PDIP, Ganjar Pranowo - (Republika/Bowo pribadi)

Pakar Alquran Prof KH Akhsin Sakho Muhammad berpendapat, baik presiden maupun kepala daerah bisa disebut ulil amri atau amir. Amir di sini adalah mereka yang memimpin suatu kelompok masyarakat. Ulil amri ini adalah orang yang terdiri atas kumpulan antara ulama dan umara. Para ulama juga dimasukkan ke kategori ulil amri karena mereka mempunyai basis kekuatan masyarakat. Selain itu, orang-orang dari pemerintahan juga disebut ulil amri.

Menurut Kiai Akhsin, ketaatan kepada pemimpin selama tidak dalam hal-hal yang bertentangan dengan Islam harus dijalankan. Ketaatan itu misalnya dalam hal keharusan orang untuk mempunyai sertifikat rumah, surat izin mengemudi, atau melunasi administrasi negara.

Masalah yang berkaitan dengan keduniawian, seperti peraturan lalu lintas yang mewajibkan memakai helm, mengikuti rambu-rambu yang ada, tentang KTP, dan lainnya, itu harus diikuti. Seandainya pemerintah memerintahkan penduduknya melakukan hal-hal yang dilarang agama, tentu tidak perlu diikuti.

Disadur dari Harian Republlika Edisi Jumat 24 Agustus 2014

Veltman Didakwa Sengaja Tabrak Mati Satu Keluarga Muslim

Veltman kemudian ditangkap di mal terdekat dengan mengenakan pelindung tubuh dan helm.

SELENGKAPNYA

Tim Ganjar Panasi Mesin, Mantan Panglima TNI Dapat Arahan

Seluruh anggota TPN dan pimpinan partai politik pengusung Ganjar berkumpul.

SELENGKAPNYA

30 Tahun, Perjanjian Oslo Hancur Berantakan

Brutalitas Israel terus meningkat dar tahun ke tahun.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya