Biro Umrah | Republika

Newswrap

Asuransi Umrah Berikan Dampak Turunan

Asuransi umrah memiliki risiko rendah menengah sehingga masih memungkinkan potensi profit.

 

JAKARTA -- Perusahaan asuransi syariah melirik pengembangan produk Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU). Produk ASPU dinilai dapat meningkatkan gairah pertumbuhan asuransi syariah. Produk tersebut dinilai dapat memberikan dampak turunan dari jaminan yang sudah ada.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman menjelaskan, produk ASPU dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan perusahaan. "Dengan total jamaah sekitar satu juta per tahun, dengan kontribusi minimal Rp 50 ribu per jamaah per perjalanan, setahun terakumulasi minimal Rp 50 miliar," jelasnya saat dihubungi Republika, Ahad, (23/2).

Erwin menjelaskan, data itu menunjukkan angka pendapatan yang relatif tidak besar. Akan tetapi, kata Erwin, dampak turunan dari produk syariah tersebut bisa berupa rider atau tambahan manfaat atas jaminan yang ada maupun perluasan jaminan.

"Misalnya, jaminan asuransi syariah rumah tinggal atau kendaraan selama ditinggal umrah," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, berbagai jaminan yang diberikan ASPU relatif mudah dikontrol. "Dengan faktor risiko rendah menengah sehingga masih memungkinkan potensi profit, baik untuk perusahaan atau ujrah, maupun dana peserta," jelas Erwin.

Ia menambahkan, pada pekan ini akan diselenggarakan pameran mengenai ASPU. Pameran tersebut merupakan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama AASI dan Kementerian Agama.

Sebagai informasi, industri asuransi syariah mengalami penurunan pertumbuhan per 2019. Secara total, aset industri asuransi syariah 2019 tumbuh 8,44 persen dengan rincian pertumbuhan asuransi jiwa syariah 8,74 persen, asuransi umum syariah 5,02 persen, dan reasuransi syariah tumbuh 13,35 persen.

Erwin mengatakan, pertumbuhan aset tersebut tidak lepas dari pertumbuhan pendapatan kontribusi atau di asuransi konvensional biasa disebut premi yang secara nasional tumbuh 8,69 persen. Rinciannya, asuransi jiwa syariah tumbuh 9,76 persen, asuransi umum syriah kontraksi 1,08 persen, dan reasuransi syariah tumbuh 15,44 persen.

Pada 2015-2017 asuransi syariah mampu tumbuh double digit. Pada 2015 tumbuh 18,58 persen, 2016 tumbuh 25,28 persen, dan 2017 tumbuh 21,96 persen. Tapi, pada 2018 hingga 2019 pertumbuhannya melambat signifikan. Pada 2018 asuransi syariah hanya tumbuh 3,44 persen.

Berbagai perusahaan asuransi syariah mulai meluncurkan produk baru di awal tahun ini. Salah satunya, produk asuransi umrah dan haji. Pasar asuransi umrah dan haji tampaknya cukup menjanjikan. Sebab, hampir setiap tahun terdapat pemain baru yang merilis produk tersebut.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengatakan, asuransi merupakan amanat undang-undang (UU). Tujuannya, memberikan perlindungan kepada jamaah.

Kemenag pun telah menggandeng beberapa asuransi syariah untuk memberikan perlindungan ke para jamaah. "Asuransi umrah (yang bekerja sama) harus sudah mendapat rekomendasi dari IKNB (Industri Keuangan Nonbank) Syariah OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," jelas Arfi saat dihubungi Republika.

Ia menyebutkan, saat ini, sebanyak 16 perusahaan asuransi telah bekerja sama dengan Kemenag.

Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir menambahkan, kementerian mendukung asuransi syariah terus meluncurkan produk asuransi umrah dan haji. "Selama itu kebaikan dan dapat melindungi jamaah," ujarnya.

Bagi dia, yang terpenting, produk tersebut bermanfaat. Kemudian, diharapkan, tidak memberatkan atau membebankan jamaah itu sendiri.

Sebelumnya, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) dan PT Avrist Assurance berkolaborasi meluncurkan bancassurance unik yang belum pernah ada di pasaran. Salah satu produk asuransi jiwa berbasis syariah tersebut diberi nama Hijrah Ahsan Proteksi.

Chief Partnership of Distribution Avrist Assurance, Vinia Lestianti Erwin, menjelaskan, Hijrah Ahsan Proteksi merupakan produk asuransi syariah dwiguna yang menawarkan pertanggungan jiwa optimal sampai dengan usia 80 tahun. Masa pembayaran kontribusi yang tetap dapat dipilih, yaitu lima, tujuh, dan 10 tahun.

Salah satu keunikan produk adalah nilai manfaat yang akan diberikan lebih besar jika peserta meninggal dalam keadaan beribadah di Tanah Suci. Jika peserta meninggal akibat sakit, 100 persen manfaat asuransi ditambah Dana Investasi Peserta (DIP) akan dibayarkan.

"Jika sedang beribadah dalam perjalanan spiritual, seperti haji dan umrah atau kecelakaan maka nilai manfaat yang diberikan sebesar 200 persen ditambah DIP," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat