Demonstran mengangkat tangan dan mengangkat Alquran saat mereka menghadiri protes menentang pembakarannya di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023). | EPA/ SHAHZAIB AKBER

Internasional

Jeritan Kesedihan untuk Hentikan Pembakaran Alquran

Pemerintah Denmark akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bertujuan melarang aksi pembakaran Alquran.

Malik Shahza merasa sangat tidak nyaman dengan kegiatan yang terjadi di depan matanya. Sudah berkali-kali pembakaran Alquran terus terjadi di Swedia.

Warga negara Pakistan ini pun menyerukan diakhirinya tindakan penodaan kitab suci Islam yang berulang di negara Eropa itu. Dia mengungkapkan kesedihannya saat menyaksikan kitab suci umat Islam dibakar oleh Salwan Momika, seorang pengungsi Irak yang berbasis di Swedia di depan Kedutaan Besar Pakistan di Stockholm.

Saat kejadian itu, pasien jantung yang telah menjalani operasi bypass ini berdiri di belakang barisan keamanan. Dia berteriak kepada Momika dengan putus asa dan mendesaknya untuk mempertimbangkan kembali tindakannya.

photo
Demonstran menginjak bendera tiruan Swedia saat demo terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023). - (EPA/ SHAHZAIB AKBER)

“Tolong jangan bakar Alquran, apa yang kamu lakukan bukanlah hal yang baik. Aku merasa tidak enak badan, aku tidak bisa tidur. Aku adalah orang yang telah menjalani operasi bypass. Mengapa kamu terus melakukan membakar Alquran? Mengapa Anda datang jauh-jauh ke Kedutaan Besar Pakistan, yang saya anggap sebagai rumah saya, dan membakar Alquran? Saya sakit, saya tidak bisa tidur, tolong akhiri ini. Mengapa polisi mengizinkan hal ini?" ujar Shahza meratapi keadaan.

Namun, polisi segera turun tangan, bukan untuk mengamankan Momika. Mereka justru membungkam Shahza, mengawalnya keluar dari area tersebut untuk ditahan sebentar.

Setelah dibebaskan, Shahza menyatakan, muncul dampak mendalam dari insiden pembakaran Alquran terhadap kesehatannya. Dia mengatakan bahwa penghinaan terhadap Alquran telah mengganggu tidurnya.

photo
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim. - (EPA-EFE/RAMON VAN FLYMEN)

“Saya bertanya kepada Momika mengapa dia membakar Alquran. Saya katakan kepadanya bahwa itu bukan hal yang baik dan saya memintanya untuk berhenti membakar Alquran. Politisi Swedia harus menghentikan aksi pembakaran Alquran. Reaksi datang dari seluruh dunia dan hal ini tidak baik untuk Swedia,” kata Shahza yang berusaha mencegah pembakaran Alquran dengan air mata berlinang, dilansir dari Anadolu, Selasa (29/8/2023). 

Insiden tersebut terjadi saat Momika ditemani oleh sejumlah besar polisi. Dia kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan kendaraan polisi lapis baja. Sekitar 20 kendaraan polisi, termasuk 10 kendaraan lapis baja, dan sekitar 100 petugas polisi dikerahkan untuk mengendalikan situasi.

Insiden ini telah memicu perdebatan mengenai toleransi beragama dan kebebasan berekspresi di Swedia. Penghinaan terhadap kitab suci memicu seruan untuk memahami lebih dalam mengenai kepekaan beragama dan mempertimbangkan kembali keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap keyakinan agama.

photo
Demonstran memamerkan dan menginjak bendera Swedia tiruan saat protes terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023). - (EPA/ SHAHZAIB AKBER)

Tokoh dan kelompok Islamofobia di Eropa Utara dalam beberapa bulan terakhir telah berulang kali melakukan pembakaran Alquran dan upaya serupa untuk menodai kitab suci umat Islam. Tindakan ini pun memicu kemarahan negara-negara Muslim dan dunia.

Pemerintah Denmark akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bertujuan melarang aksi pembakaran Alquran di negara tersebut. Aturan terkait diatur mengenai larangan perlakuan tidak pantas terhadap objek-objek keagamaan yang penting bagi komunitas beragama.

Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard menjelaskan, RUU tersebut ditujukan terutama pada aksi penistaan dan pembakaran kitab suci di tempat-tempat umum. Dalam RUU diatur pelaku pelanggaran bakal diganjar denda dan dua tahun penjara.

Jika RUU tersebut disahkan, aturan baru ini akan dimasukkan dalam bab 12 kitab undang-undang hukum pidana Denmark yang mencakup keamanan nasional. Menurut Hummelgaard, keamanan nasional merupakan motivasi utama diajukannya RUU tersebut. 

photo
Umat Muslim mengikuti aksi bela Alquran di Depan Kedubes Swedia, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Mereka mengecam politikus Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang membakar kitab suci Alquran. Selain itu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memboikot produk dari Swedia yang ada di Indonesia. - (Republika/Prayogi.)

Meski Denmark telah melangkah cukup jauh, Swedia masih belum mengubah aturan yang bisa menahan pembakaran kitab suci agama. Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson beralasan, Swedia dan Denmark memiliki Undang-Undang (UU)  yang berbeda. Dia menyebut negaranya harus mengamandemen konstitusi jika ingin mengikuti langkah Kopenhagen.

Kementerian Luar Negeri Swedia baru akan meninjau UU Ketertiban Umum. Tujuan evaluasi ini adalah memastikan bahwa keamanan negara dapat dipertimbangkan ketika memeriksa permohonan izin untuk pertemuan publik. 

 

 
Tokoh dan kelompok Islamofobia di Eropa Utara dalam beberapa bulan terakhir telah berulang kali melakukan pembakaran Alquran.
 
 
 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat