Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kabar Utama

‘Langkah Sesat’ Menunda Pengusutan Korupsi Caleg

Jaksa Agung menerbitkan memo untuk menunda pengusutan kasus korupsi yang menyeret caleg.

JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi memorandum dan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penundaan sementara pengusutan kasus-kasus korupsi yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan, memorandum tersebut sebagai ‘langkah sesat’ Jaksa Agung dalam misi mencegah para koruptor untuk masuk ke lingkaran penyelenggara...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

KPK Enggan Ikuti Langkah Kejakgung

KPK memastikan tetap mengusut kasus apa pun meski ada caleg aktif yang terseret.

SELENGKAPNYA

Caleg Kini 'Kebal Hukum' untuk Sementara

Pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret caleg 2024 akan ditunda.

SELENGKAPNYA

Makelar Kasus Ditangkap dalam Dugaan Korupsi Nikel Rp 5,7 Triliun

Amel mendapat uang Rp 6 miliar dari istri tersangka AA untuk diberikan kepada pemimpin di kejaksaan.

SELENGKAPNYA