





Peristiwa
Diperiksa 12 Jam, Airlangga Tinggalkan Gedung Bundar Kejagung
Dalam pemeriksaan Airlangga ditanyai 46 pertanyaan terkait persetujuan ekspor sawit.
JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin malam, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Pemeriksaan Airlangga berjalan selama 12 jam lebih. Ia tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.
"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," kata Airlangga.
Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi "crudepalmoil" (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun. Baca Selengkapnya';