Mengonsumsi daging babi (ilustrasi) | Unsplash/Usman Yousaf

Info Halal

Restoran Pisahkan Menu Halal dan Nonhalal, Benarkah Aman untuk Muslim?

Risiko kontaminasi silang antara menu halal dan nonhalal masih tetap bisa terjadi lewat beragam cara.

Food vlogger dan seleb media sosial sering kali membagikan beragam informasi bermanfaat seputar restoran hingga spot jajan menarik. Namun terkadang, mereka juga melakukan self claim mengenai status kehalalan dari suatu produk atau restoran.

Sebagai contoh, sebuah restoran menyajikan menu halal dan nonhalal secara terpisah. Reviewer lalu mengeklaim bahwa restoran tersebut "aman" bagi konsumen Muslim karena pihak restoran memisahkan alat memasak hingga alat makan untuk menu halal dan nonhalal.

Berkaitan dengan ini, Founder Halal Corner Aisha Maharani mengimbau agar para food vlogger dan seleb media sosial untuk tidak melakukan self claim atas status kehalalan minuman, makanan, atau restoran yang belum tersertifikasi halal. Melalui akun Instagram pribadinya, Aisha juga mengimbau para food vlogger dan seleb media sosial untuk tidak mempromosikan bundling produk halal dengan nonhalal.

Kepada Republika, Aisha mengungkapkan bahwa tak ada masalah bila restoran menjual menu halal dan nonhalal kepada konsumen non-Muslim. Namun, akan menjadi masalah bila restoran tersebut dipromosikan kepada konsumen Muslim.

photo
ilustrasi logo Halal . Tahta Aidilla/Republika - (Tahta Aidilla/Republika)

"Klaim halal kan nggak bisa sembarangan sekarang, karena sudah ada peraturannya ya, UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal," kata Aisha melalui sambungan telepon, Kamis (20/7).

Klaim "aman" atau halal harus disertai dengan bukti berupa sertifikat halal. Klaim seperti "no pork" (tanpa babi), "no lard" (tanpa minyak babi), atau "no alcohol" (tanpa alkohol) tak bisa berlaku lagi sekarang.

Klaim bahwa restoran memisahkan alat memasak hingga alat makan untuk produk halal dan nonhalal juga tak bisa menjadi jaminan. Risiko kontaminasi silang antara menu halal dan nonhalal masih tetap bisa terjadi lewat beragam cara.

Salah satu contohnya, kontaminasi silang bisa terjadi melalui proses pencucian alat memasak dan alat makan. Kontaminasi silang ini dapat terjadi ketika proses pencucian dilakukan di satu ruangan yang sama atau menggunakan alat mencuci yang sama.

photo
Pelaku usaha mengajukan permohonan serfikasi halal dalam festival syariah di atrium Bencollen Indah Mall Kota Bengkulu, Bengkulu, Sabtu (01/7/2023). Bank Indonesia perwakilan Bengkulu menggandeng Kementerian Agama provinsi setempat untuk mensosialisasikan pentingnya serfikasi halal bagi setiap produk UMKM melalui Festival Syariah pada 1 Juli sampai 2 Juli 2023. - (ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi)

Memang ada perbedaan pendapat terkait alat makan yang terpapar dengan makanan nonhalal, seperti daging babi. Pendapat pertama menyatakan bahwa alat makan yang terpapar daging babi cukup dicuci sekali saja dengan sabun biasa untuk menghilangkan najisnya.

"Tapi ada pendapat lain yang menyatakan bahwa babi itu termasuk kategori najis berat, disamakan dengan air liur anjing," kata Aisha.

Kontaminasi silang juga bisa terjadi melalui konsumen yang datang ke restoran tersebut. Sebagai contoh, konsumen yang membeli menu nonhalal juga membeli menu halal dan menyantapnya bersamaan, atau alat makan berisi menu halal diletakkan berdampingan dengan alat makan berisi menu nonhalal. "Atau masnya yang masak satu orang. Kita nggak tahu dia pegang sana, pegang sini walaupun semua dipisah," kata Aisha menjelaskan.

Dalam hal kehalalan, Aisha mengatakan makanan merupakan salah satu produk yang memiliki zero tolerance terhadap paparan bahan haram. Artinya, suatu makanan yang halal sama sekali tidak boleh terpapar oleh bahan nonhalal, seperti alkohol atau daging babi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Halal Corner #HalaLisMyWay (@halalcorner)

Berkaitan dengan hal ini, Aisha mengingatkan para Muslim dan Muslimah untuk tidak terjebak oleh narasi, yang tidak tepat mengenai status kehalalan suatu produk makanan, minuman, atau restoran. Klaim halal, lanjut Aisha, harus dibuktikan dengan sertifikat halal.

Aisha juga mengimbau agar semua pihak, termasuk pelaku usaha, berhenti membuat klaim halal sendiri. Restoran yang menjual menu halal dan nonhalal di dalam satu tempat juga diimbau untuk tidak membuat klaim halal. "Sangat tidak bisa ada penyatuan antara menu halal dan nonhalal dalam satu outlet," ujar Aisha. 

 

 
Makanan merupakan salah satu produk yang memiliki zero tolerance terhadap paparan bahan haram. 
 
AISHA MAHARANI, Founder Halal Corner. 
 
 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat