Warga mendampingi petugas melakukan cek fisik kendaraan saat membayar pajak kendaraan lima tahunan di Layanan Mobil Keliling Samsat Mobile Lima Tahunan (Samoli) di Yogyakarta, Kamis (13/7/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Ditlantas Polda DIY membuat terobosan baru perpanjangan STNK lima tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui samoli. | Republika/Wihdan Hidayat
Petugas cek fisik menggesek nomer rangka kendaraan sebelum membayar pajak kendaraan lima tahunan di Layanan Mobil Keliling Samsat Mobile Lima Tahunan (Samoli) di Pakualaman, Yogyakarta. | Republika/Wihdan Hidayat
Layanan Samoli ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak lima tahun tanpa harus ke kantor Samsat. | Republika/Wihdan Hidayat
Warga antre membayar pajak kendaraan lima tahunan di Layanan Mobil Keliling Samsat Mobile Lima Tahunan (Samoli) di Pakualaman, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Warga menunjukkan STNK baru usai membayar pajak kendaraan lima tahunan di Layanan Mobil Keliling Samsat Mobile Lima Tahunan (Samoli) di Pakualaman, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023). | Republika/Wihdan Hidayat

Peristiwa

Samsat Keliling Yogyakarat Kini BIsa Perpanjang STNK 5 Tahunan

Layanan pajak kendaraan lima tahunan ini mempermudah warga yang harus memperpanjang STNK.

YOGYAKARTA -- Warga antre membayar pajak kendaraan lima tahunan di Layanan Mobil Keliling Samsat Mobile Lima Tahunan (Samoli) di Pakualaman, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

Ditlantas Polda DIY membuat terobosan baru perpanjangan STNK lima tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau mobil melalui layanan keliling Samoli.

Layanan Samoli ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak lima tahun tanpa harus ke kantor Samsat. Layanan baru tersedia satu mobil dan berganti tempat setiap hari mulai dari Purawisata, Lapangan Minggiran, XT Square, Pura Pakualaman, dan Kantor LPP ';