Ilustrasi palu hakim. | DOK Pxhere

Fatwa

Laknat Allah Bagi Hakim Penerima Suap

Hukum memberi, menjadi perantara, dan menerima suap adalah haram.

Perbuatan suap dalam pengadilan termasuk dalam tindak pidana. Sudah banyak contoh hakim di Indonesia yang kedapatan menerima suap dan harus menjadi pesakitan sebagai terpidana korupsi.  Di dalam Islam, suap dikenal dengan istilah risywah. Hukum memberi, menjadi perantara, dan menerima suap adalah haram. Ibnu Abidin menjelaskan, suap adalah sesuatu yang diberikan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kisah Imam Nawawi Menolak Pajak

Akibat menyuarakan penolakannya, Imam Nawawi diusir ke luar negeri oleh pihak penguasa.

SELENGKAPNYA

Viral Pengemis Karaokean, Apa Hukumnya Memberi Uang kepada Peminta-minta?

Haram memberi kepada peminta-minta di jalanan

SELENGKAPNYA

Selidiki Pesantren Al Zaytun, MUI Didemo Massa

MUI dainggap tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki, memberikan sanksi, dan manjatuhkan fatwa.

SELENGKAPNYA