
Konsultasi Syariah
Bank Syariah Lebih Mahal dari Bank Konven?
Bagaimana penjelasan ada kesan bahwa bank syariah lebih mahal ketimbang konven.
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb.
Sebagian masyarakat memiliki kesan bahwa bank syariah lebih mahal dibandingkan bank konvensional, sehingga mereka lebih memilih bank konvensional. Mohon tanggapan Ustaz. -- Rusadi, Cipayung
Wa’alaikumussalam wr. wb.
Sebenarnya, bahasan tentang murah atau mahal produk bank syariah itu bukan sepenuhnya menjadi ranah syariah, tetapi sangat erat kaitannya dengan aspek atau ranah lain, seperti ekonomi makro dan kebijakan ekonomi.
Namun karena “bank syariah mahal?” itu sudah menjadi kesan umum di masyarakat, maka izinkan saya respons dan jelaskan pertanyaan di atas, walaupun dari sudut pandang yang terkait dengan tashawwur (realitas), data, dan fikih muwazanah.
Agar lebih runut, coba saya urai penjelasan ini dalam poin-poin berikut.
Pertama, nyaris menjadi kesan umum. Fenomana bahwa bank syariah mahal itu sudah seperti menjadi kesan umum di masyarakat. Kesan itu sering terdengar dalam forum diskusi, obrolan santai, dan testimoni di kampus, di media sosial, di pasar dengan beragam latar belakang dan tujuannya.
Di sisi lain, sering sekali kesan tersebut muncul tanpa didasarkan pada data, misalnya, tidak menunjukkan produk bank syariah apa yang mahal, dan produk bank konvensional mana yang lebih murah? Berapa persen perbedaannya?
Bahkan kesan mahal ini sebagian diungkapkan oleh yang tidak pernah bertransaksi dengan bank syariah.
Kedua, tidak bisa dihindarkan. Beberapa produk bank syariah yang lebih mahal dari bank konvensional itu tidak terhindarkan karena harga produk di bank syariah itu tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor internal bank syariah.
Akan tetapi juga karena disebabkan oleh faktor lain, misalkan karena ingin memenuhi perjanjian imbal hasil yang telah disepakati dengan pemilik dana pihak ketiga atau DPK (penabung atau daposan) atau karena kebijakan ekonomi di tingkat nasional sehingga cost of fund yang tinggi yang harus dibayar oleh bank syariah sehingga mengakibatkan pricing yang mesti dibayar nasabah juga tinggi.
Ketiga, beberapa realitas yang harus diketahui. Di antaranya: (1) Pada umumnya masyarakat sudah terbiasa mendapatkan layanan konvensional. Hal ini terlihat dari market share dan size lembaga keuangan konvensional yang menggurita di Indonesia.
(2) Pada umumnya --masyarakat Muslim pada khususnya-- lebih memilih lembaga keuangan konvensional daripada lembaga keuangan syariah, baik karena motif benefit, keuntungan, ataupun lainnya.
(3) Realitas bahwa konvensional yang menjadi pilihan mayoritas masyarakat (bukan syariah) itu tidak hanya terjadi dalam ruang lingkup keuangan dan bisnis, tetapi juga dalam realitas sosial, keuangan keluarga, dan entertainment.
Jenis entertainment yang menjadi pilihan masyarakat itu bukan entertainment yang mendidik atau menguntungkan, tetapi sebaliknya, konten entertainment yang merugikan pendidikan.
Begitu pula dalam transaksi domestik di tingkat keluarga. Saat memilih berbelanja di tempat perbelanjaan atau e-commerce tanpa memilah dan memilih.
Keempat, ternyata bank syariah tidak lebih mahal dari bank konvensional. Banyak sekali produk-produk bank syariah yang setara dengan bank konvensional, bahkan beberapa di antara produk bank syariah itu lebih murah.
Kelima, produk konvensional tidak lebih murah. Secara umum kredit di bank konvensional sebenarnya tidak bisa dinilai lebih murah, karena tidak bisa diketahui total angsuran yang harus dibayarkan nasabah. Yang diketahui adalah cicilan di beberapa waktu atau bulan atau tahun pertama, setelahnya mengikuti rate bank sentral.
Jadi misalnya si A membeli rumah melalui bank konvensional dengan tenor 10 tahun, berapa harganya? Bank konvensional tidak bisa memberikan informasi pasti terkait berapa total angsuran.
Yang bisa diberikan informasi adalah angsuran-angsuran pertama, setelah itu angsuran nasabah mengikuti rate atau bunga yang diputuskan bank sentral.
Bisa disimpulkan, harga di bank konvensional tidak bisa dikatakan lebih murah. Di antara contoh perbandingan bunga di salah satu bank konvensional dengan imbal hasil atau margin di salah satu bank syariah adalah sebagai berikut.
(1) Imbal hasil tabungan di bank syariah lebih tinggi (setara atau indikatif 0,4 persen), karena bunga tabungan di bank konvensional bisa <0,1 persen.
(2) Margin pembiayaan KPR di bank syariah yang berlaku saat ini setara atau indikatif 9,9 persen untuk jangka waktu 15 tahun, setara 8,75 persen untuk jangka waktu 5 tahun, dan setara 9,55 persen untuk jangka waktu 10 tahun.
Jadi pembiayaan KPR marginnya masih di bawah dua digit (di bawah 10 persen). Sedangkan di bank konvensional sifatnya floating, murah di awal, dan selanjutnya mengikuti bunga yang berlaku yang cenderung naik atau tinggi.
Berdasarkan data di atas, untuk produk kredit pemilikan rumah (KPR) special price di bank konvensional dan di bank syariah, bank syariah lebih murah. Special price (terbatas pada target market unggulan seperti PNS, BUMN, pegawai rumah sakit yang sudah perjanjian kerja sama (PKS) dengan bank, itu total asumsi angsuran di bank syariah Rp 886.244.127, sedangkan di bank konvensional itu Rp 892.206.444.
(3) Pembiayaan kendaraan bermotor di bank syariah. Margin mulai setara atau indikatif 2,22 persen jangka waktu 1 tahun, 2,61 persen jangka waktu 2 tahun, 3,71 persen jangka waktu 3 tahun, 4,13 persen jangka waktu 4 tahun, dan 4,67 persen jangka waktu 5 tahun.
Sedangkan di bank kovensional, special price di kisaran 3,46 persen flat sampai dengan 4,67 persen flat. Secara umum, margin bank syariah lebih rendah dari bank konvensional (lebih murah sekitar 1 persen lebih).
(4) Produk gadai di bank syariah tarif mu’nah gadai setara atau indikatif 1,81 persen per bulan. Sedangkan bunga gadai di lembaga keuangan khusus (LKK) 2,4 persen per bulannya.
Gadai di bank syariah lebih kompetitif atau lebih murah daripada bunga gadai di lembaga keuangan konvensional.
Seperti juga kredit usaha rakyat (KUR) di bank syariah dan KUR bank konvensional itu sama, maksudnya margin pembiayaan KUR syariah itu setara atau indikatif 6 persen, begitu pula dengan KUR di bank konvensional itu suku bunga 6 persen efektif per tahun.
Berdasarkan data tersebut, jika memilih menabung di bank syariah, maka itu lebih tinggi imbal hasilnya atau lebih untung atau lebih kompetitif dibandingkan pada bank konvensional.
Begitu pula jika memilih pembiayaan KPR, kendaraan bermotor, atau gadai di bank syariah lebih murah dan lebih ringan cicilannya dibandingkan produk sejenis di lembaga keuangan konvensional.
Wallahu a’lam.
Kisah Imam Nawawi Menolak Pajak
Akibat menyuarakan penolakannya, Imam Nawawi diusir ke luar negeri oleh pihak penguasa.
SELENGKAPNYALebih Dekat dengan Ilmu Alquran
Melalui buku ini, Syekh Manna al-Qaththan mengajak pembaca untuk lebih dalam menyelami ilmu Alquran.
SELENGKAPNYABerhaji Itu Harus di Makkah
Nabi SAW telah mencontohkan pelaksanaan ibadah haji tersebut di Tanah Suci Makkah, bukan di tempat lain.
SELENGKAPNYA