




Peristiwa
Rencana Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi
Kenaikan tarif tol di ruas Cipularang sebesar Rp2.500 hingga Rp6.500 sementara di ruas Padaleunyi sebesar Rp500 hingga Rp1.500.
BANDUNG -- Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menaikkan tarif tol di ruas Cipularang dan Padaleunyi mulai 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif tol di ruas Cipularang sebesar Rp2.500 hingga Rp6.500 sementara di ruas Padaleunyi sebesar Rp500 hingga Rp1.500. Kenaikan tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) pada 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.
"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi," ujar Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja, dan Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).