
Khazanah
Belum Lunasi Bipih, 24.276 Kursi Jamaah Reguler akan Diisi Kuota Cadangan
Jamaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat
Oleh ZAHROTUL OKTAVIANI
JAKARTA -- Jamaah reguler cadangan berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, mereka bisa menggantikan sekitar 24.276 jamaah belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 1444H/2023. Sebagaimana diketahui, Kemenag secara resmi telah menutup batas waktu bipih pada Jumat (19/5/2023).
"Sisa kuota yang belum melunasi 24.276 jamaah. Untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jamaah haji cadangan," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam agenda RDP bersama Komisi VIII, Senin (22/5/2023).
Untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jamaah haji cadanganHILMAN LATIEF Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
Ia menyebut, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jamaah haji dari Arab Saudi. Dari angka tersebut, jamaah reguler mendapat kuota sebanyak 203.320 orang yang dibagi menjadi 190.897 untuk jamaah reguler, sebanyak 10.166 jamaah prioritas usia lanjut (lansia), 685 pembimbing KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah.
View this post on Instagram
Adapun masa pelunasan bipih dibuka Kemenag sejak 11 April hingga 19 Mei lalu. Selama rentang waktu tersebut, jamaah yang telah melakukan pelunasan sebanyak 179.044 orang dan jamaah cadangan sebanyak 29.775 orang. "Dari 24.276 jamaah ini terdapat sisa dari beberapa provinsi yang dari cadangan pun belum terisi. Ini kita gabungkan," ujar dia.
Kuota yang kosong ini disebut-sebut berada di Provinsi DKI Jakarta, Papua, dan Sumatra Utara sebanyak 266 jamaah. Untuk kuota DKI Jakarta dan Papua akan diberikan ke provinsi lain, diutamakan dalam satu embarkasi. DKI Jakarta memiliki kuota kosong sebanyak 119 orang, yang mana dialihkan ke Banten sebanyak 70 jamaah dan Lampung 79 jamaah. Untuk Provinsi Papua sebanyak 17 jamaah diberikan ke Provinsi Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, untuk kuota Provinsi Sumatra Utara diberikan kepada dua provinsi dengan masa tunggu terlama. Sebanyak 130 kuota ini akhirnya dialihkan ke Kalimantan Selatan sejumlah 18 jamaah dan Sulawesi Selatan dengan 112 jamaah haji.

Dari jumlah jamaah haji reguler cadangan yang sudah melakukan pelunasan, terdapat 5.765 jamaah yang statusnya masih tetap cadangan pada kuota normal. Ribuan jamaah ini selanjutnya akan ditempatkan untuk tambahan kuota haji yang diberikan Saudi.
Berdasarkan e-Hajj yang muncul pada 19 Mei lalu, Indonesia disebut mendapat kuota tambahan 8.000 jamaah. Hilman menyebut dari pengumuman ini muncul perincian sebanyak 7.360 kuota untuk jamaah reguler dan kuota jamaah khusus 640 jamaah. Adapun sisa kuota tambahan yang belum digunakan adalah 1.595 jamaah. Nantinya kuota ini akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi. "Kuota tambahan jamaah haji reguler akan diisi jamaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, tetapi belum memperoleh kuota, yaitu 5.765 orang,"
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, jamaah haji reguler cadangan memiliki kesempatan bisa melaksanakan haji tahun ini jika mereka melakukan pelunasan bipih dan kuota jamaah haji reguler belum terpenuhi. "Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional," ujar dia dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (22/5/2023).
Berdasarkan ketentuan baru ini, bagi provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara, jika di provinsi yang lain sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen. “Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran persentase dari 20 persen sampai 40 persen,” ujar dia.
Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran persentase dari 20 persen sampai 40 persenSAIFUL MUJAB Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri
Setidaknya ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20 persen. Mereka adalah Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 12 provinsi memiliki kuota cadangan 25 persen, yaitu Aceh, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, serta Sulawesi Barat. Provinsi dengan kuota cadangan 30 persen adalah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Untuk Jawa Timur dan Maluku kuota cadangannya sebesar 35 persen dan DKI Jakarta mencapai 40 persen.

“Jamaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan disebut akan diberangkatkan, jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” ujar Saiful.
Adapun jamaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi adalah berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun serta berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannyaSAIFUL MUJAB Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri
Bagi jamaah yang tidak memenuhi kriteria ini, disebut belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Ia pun meminta agar jamaah tidak tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. "Apalagi yang meminta biaya pelunasan, dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank. Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” ucap dia.
Saiful menegaskan pembayaran setoran lunas biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dilakukan pada BPS bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Untuk jadwal pelunasan bipih reguler sendiri telah dibuka mulai 11 April dan berakhir Jumat (19/5/2023) lalu.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Terpesona Keindahan Islam, Samuel Shropshire Bersyahadat
Mualaf dari Amerika Serikat ini menemukan keindahan Islam kala bekerja di Arab Saudi.
SELENGKAPNYAKH Muntaha, Teladan Mencintai Alquran
KH Muntaha merintis sejumlah lembaga pendidikan untuk cetak kader hafiz Alquran.
SELENGKAPNYAMisi Besar Iblis di Balik Perceraian
Setiap keluarga berkewajiban memperkuat ketahanan keluarganya dengan iman dan takwa
SELENGKAPNYA