Pekerja menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2022). | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Nasional

Jadwal Pencairan THR ASN dan Keputusan Cuti Lebaran

Pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) paling lambat dibayarkan pada H-5 Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, peraturan presiden mengenai pembayaran THR untuk ASN ini tengah disiapkan.

“Sekarang perpresnya sedang diproses. Kita tunggu saja, tapi sebelum Lebaran. Ya, minimal H-5 sudah ini lah (diberikan),” ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).

Mengenai usulan dimajukannya cuti bersama Lebaran, Azwar mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, menteri ketenagakerjaan, dan menteri agama. Ia menyebutkan, ASN memiliki hak untuk mengambil cuti bersama, baik di awal maupun di akhir.

 
photo
Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). - (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.)

“Kalau dari kami karena ASN punya hak untuk ambil cuti bersama, bisa cuti bersama di awal dan di akhir. Nanti akan dibahas lagi dengan Pak Menko PMK,” ujarnya. Azwar mengatakan, usulan dimajukannya cuti bersama tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan arus mudik saat Lebaran nanti.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan mewajibkan perusahaan swasta untuk membayarkan THR kepada para pekerja paling lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri. Aturan mengenai pembayaran THR ini akan disampaikannya dalam konferensi pers pada hari ini, Selasa (28/3).

“Ya, H-7,” kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Besok (hari ini, Red) saya akan tanda tangan surat edaran penetapan THR. Besok akan ditandatangani. Jadi, besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR,” ujar dia.

photo
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kedua kiri) meninjau Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021). - (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurut Ida, pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan atau terlambat membayarkan THR kepada karyawannya. Ida menyebut Kementerian Ketenagakerjaan membuka Satgas pengawasan pembayaran THR untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“(Sanksi) itu ada ketentuan sendiri. Itu ranah pengawasan. Pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya juga mengimbau agar perusahaan swasta membayarkan THR kepada karyawannya lebih awal. Karena itu, masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik mulai 18 April 2023 malam.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR,” kata Menhub.

photo
Pemudik melakukan shalat Subuh saat diberlakukan sistem satu arah Tol Cipali Km 141, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). - (Tahta Aidilla/Republika)

Kepada Presiden Jokowi, Menhub mengusulkan agar libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi tanggal 19 April hingga 25 April 2023. Usulan itu juga sudah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan aturan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, cuti bersama Lebaran sebelumnya telah ditetapkan pada 21 April hingga 26 April 2023. Namun, diketahui ada sebagian umat Islam yang merayakan Lebaran pada 21 April.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB tiga menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April). Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari tapi di depan tambah dua hari,” ujar Menhub.

Ia menjelaskan, perubahan libur cuti bersama ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya volume arus mudik pada tahun-tahun sebelumnya. Menhub berharap dimajukannya periode libur cuti bersama bisa mengurangi penumpukan volume kendaraan pada arus mudik dan arus balik.

 
Dimajukannya periode libur cuti bersama bisa mengurangi penumpukan volume kendaraan pada arus mudik dan arus balik.
 
 

“Karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” ujarnya.

Sedangkan, bagi pemudik yang ingin mengambil cuti lebih panjang bisa dilakukan hingga tanggal 30 April atau 1 Mei. Selanjutnya, Menhub akan menggelar rapat bersama dengan tiga kementerian yang berwenang mengenai hal ini.

“Bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” ujar Menhub.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat