Petugas Satreskrim Polres Salatiga melakukan pembinaan kepada sekelompok remaja, di Jalur Lingkar Salatiga (JLS), Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (24/3) dini hari. Pembinaan diberikan agar mereka tidak menggelar ‘perang sarung’ yang dapat berujung pada | dok. Humas Res.Salatiga

Kisah Dalam Negeri

Memerangi Perang Sarung

Ajakan perang sarung marak di sosial media.

Oleh WILDA FIZRIYANI, MURSALIN YASLAND

Tempo Dulu, perang sarung biasanya hanya kejahilan remaja dan anak-anak selepas tarawih pada malam bulan Ramadhan yang tak berbahaya. masing-masing-masing biasanya hanya menyabetkan sarung ke kawan-kawannya tanpa maksud menyakiti secara serius.

Belakangan beda lagi ceritanya. Sarung-sarung diikatkan dengan benda-benda tajam dan mematikan. Janji tawuran melalui media sosial dilayangkan dan tempat disepakati. Fenomena ini meluas di berbagai daerah.

Di Malang, aparat Kepolisian Sektor Dampit, Polres Malang berhasil membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung modifikasi. Pembubaran ini dilaksanakan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3) dini hari.

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kejadian ini bermula saat petugas menerima laporan warga terkait adanya perang sarung yang dinilai sudah meresahkan. Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar untuk mencegah aksi perang sarung modifikasi. "Dan gangguan Kamtibmas lainnya selama bulan Ramadhan," katanya.

photo
Penampakan sarung yang dipersenjatai untuk melakukan lerang sarung. - (Twitter)

Selanjutnya, petugas mendapati sebuah mobil angkot yang penuh remaja. Kemudian juga ditemukan sejumlah pengendara motor berboncengan. Mereka diduga akan melaksanakan tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung. Petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran.

Dari puluhan remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung, rata-rata merupakan pelajar usia SMP dan SMA. Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. "Dari puluhan anak- anak itu hanya satu yang dewasa berusia 19 tahun, sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur," jelasnya. 

Selanjutnya, petugas mengamankan puluhan remaja beserta beberapa barang bukti ke Mapolsek Dampit untuk dimintai keterangan dan pendataan. Setelah mendapatkan pembinaan, petugas memanggil orang tuanya serta berpesan agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya. 

 
Petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran.
 
 

Taufik menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli guna mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya selama Ramadhan. "Kepada warga diimbau untuk menunggu waktu sahur dengan kegiatan yang positif seperti i’tikaf di masjid atau bagi-bagi makanan, bukan dengan tawuran,” kata dia menambahkan.

Sebanyak 11 remaja terciduk anggota Polsek Panjang hendak melakukan aksi perang sarung di Lapangan Baruna, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (25/3) malam. Para remaja tersebut kedapatan menggunakan sarung siap tawuran dengan kelompok remaja lainnya berasal dari Rangai, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni membenarkan anggotanya mengamankan 11 remaja yang berkumpul di Lapangan Baruna, Panjang, siap melakukan aksi perang sarung. “Mereka berkumpul di lapangan, akan melakukan perang sarung,” kata Kompol M Joni, Ahad (26/3).

Anggota polisi mengamankan, kata dia, diduga 11 remaja tersebut dengan alat sarungnya siap tawuran dengan kelompok remaja lainnya berasal dari Rangai, Lampung Selatan. Para remaja yang terciduk tersebut berusia kisaran 16 tahun sampai 18 tahun.

photo
Penampakan sarung yang dipersenjatai untuk melakukan lerang sarung. - (Twitter)

Kompol M Joni mengatakan, kesebelas remaja tanggung tersebut diamankan anggota tim Patroli Polsek Panjang yang sedang melakukan penyisiran di berbagai tempat pada malam Ramadhan.

Para remaja yang tertangkap polisi tersebut diamankan di kantor Polsek Panjang. Setelah diperiksa petugas, orang tua 11 remaja tersebut dipanggil, dan diberikan nasehat. Kepada para remaja diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perilaku dan tindakannya yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Empat anak di bawah umur juga kedapatan polisi hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/3) malam. Empat anak tersebut diamankan di Polsek Telukbetung Selatan beserta barang bukti sarung yang telah berisi batu.

"Kami amankan ada empat anak yang masih di bawah umur dengan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan persnya, Ahad (26/3).

 
Kami amankan ada empat anak yang masih di bawah umur dengan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.
 
 

“Kami mengimbau untuk tidak mengadakan perang sarung dan ‘sahur on the road’, bukan menambah kekhusyukan selama Ramadhan, tapi berakhir pada tawuran antarkomunitas,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto pada Senin (20/3).

Kepada masyarakat, Kapolresta berharap dapat melaporkan kepolisian bila ada sekelompok orang yang masih melakukan tradisi perang sarung dan sahur on the road. “Kami imbau untuk tidak dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, tradisi perang sarung yang kerap dilakukan para remaja dan anak sekolah pada malam Ramadhan telah terjadi disfungsi sosial dan peran perilaku remaja. Karena tradisi tersebut tidak sesuai dengan norma di masyarakat apalagi dilakukan pada saat umat muslim sedang melaksanakan ibadah Ramadhan.

Sebanyak 21 anak juga diamankan Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka. Mereka diduga hendak perang sarung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (24/3) malam.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya anak-anak yang dicurigai hendak perang sarung.

photo
Personel kepolisian mendata remaja yang terlibat dalam tawuran perang sarung di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan sebanyak 19 remaja perang sarung antardesa yang dilakukan ketika sahur dan mengakibatkan anak di bawah umur CS (16) tewas. - (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Fiekry mengimbau agar para orang tua benar–benar mengawasi kegiatan anak-anak mereka saat di luar rumah. Apalagi, saat ini merupakan bulan suci Ramadhan, dimana umat muslim semestinya dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT. "Jangan nodai bulan suci Ramadhan dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Fiekry.

Polsek Jagakarsa sebelumnya mengamankan 15 remaja yang terlibat aksi tawuran menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa tawuran ini terjadi pada Jumat (24/3) sekitar pukul 21.45 WIB. "Telah diamankan remaja yang melaksanakan aksi tawuran (perang sarung)," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Sabtu (25/3).

Menurut Multazam, aksi tawuran ini terjadi ketika dua kelompok remaja itu bertemu saling bergerombol, dan berlarian. Kemudian mereka saling berteriak dan saling serang menggunakan sarung tapi isinya diisi batu dan diikat. Sehingga hal ini sangat membahayakan jika mengenai seseorang.

"Mereka terdiri dari dua kelompok, tiba-tiba berlarian dan saling serang tawuran dan berteriak-teriak dengan menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu," jelas Multazam. Kejadian serupa juga dicegah kepolisian di Bogor, Jawa Barat; Surakarta dan Salatiga di Jawa Tengah; serta di Tangerang Banten.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat