
Nasional
Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat
Penyidik saat ini melengkapi berkas untuk proses penanganan pidana.
JAKARTA — Mabes Polri memastikan pemecatan lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang tertangkap menjadi calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri di Jateng. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, bukan cuma dipecat, Polda Jateng juga memastikan proses pemidanaan terhadap kelima anggota tersebut.
“Terkait lima calo penerimaan anggota Polda, kami sampaikan bahwa telah disampaikan oleh Polda Jawa Tengah bahwa lima anggotanya yang diduga diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Untuk proses pidananya, juga sedang berlangsung untuk diproses oleh Polda Jateng. Itu dilakukan biar ada efek jera,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (20/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, pemecetan dan proses pidana terhadap lima calo tersebut dilakukan atas dasar hukum dan keadilan. Semula lima anggota tersebut cuma dihukum mutasi-demosi dan penempatan khusus.
Namun, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan agar Polda Jateng juga mempertimbangkan dampak buruk dari perbuatan yang dilakukan lima anggota tersebut terhadap institusi Polri. Ramadhan memastikan, penerimaan siswa calon anggota tak memungut biaya.

“Karena itu disampaikan juga ke kadiv Propam, kapolda, dan karo SDM agar menindak tegas anggota-anggota Polri yang bermain-main pada pelaksanaan rekrutmen penerimaan anggota Polri. Dan kami (Polri) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum-oknum Polri yang tidak bertanggung jawab,” kata Brigjen Ramadhan.
Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Iqbal Alqudusy mengatakan, lima anggota Polda Jateng yang terlibat calo sudah kembali diajukan ke sidang etik melalui peninjauan kembali (PK).
Lima anggota yang terlibat tersebut, di antaranya Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Semula dari sidang etik, Kompol AR, Kompol KN, serta AKP CS cuma dijatuhi sanksi berupa demosi selama dua tahun.
Sementara, Bripka Z dan Brigadir EW cuma dihukum berupa penempatan khusus masing-masing selama 21 dan 31 hari. Namun, atas perintah Kapolri, kata Kombes Iqbal, Kapolda Jateng memutuskan untuk mengajukan PK yang berujung pada pemecatan terhadap kelima anggota tersebut.
“Hari ini sudah diputuskan untuk dilaksanakan PTDH terhadap lima orang terduga yang kemarin sudah diputuskan,” kata Kombes Iqbal.

Kemudian, Iqbal melanjutkan, terhadap kelima oknum anggota Polri yang bersangkutan juga sedang dilaksanakan proses penanganan pidananya. Saat ini para penyidik Polda Jawa Tengah masih berupaya melengkapi alat bukti, seperti yang dicantumkan dalam Pasal 184 KUHP.
“Dan kepada para oknum anggota Polri yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, ada beberapa aspek yang membuat kapolda Jawa Tengah melakukan PK keputusan sidang KKEP, antara lain, aspek sosiologis dan yuridis. Dan kapolri sudah menekankan, kepada para oknum yang bersangkutan dilakukan PTDH, termasuk pidananya.
Untuk dua oknum ASN juga dilakukan tindakan yang sama, tetapi melalui proses. “Jadi, tetap akan dilakukan PTDH kepada yang bersangkutan, tetapi nanti juga akan dikros (kroscek) melalui sidang,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal melanjutkan, memastikan bahwa proses-proses penahapan seleksi penerimaan ini sudah dilakukan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabilitas, dan humanis.
Hanya, para oknum anggota Polri melakukan kegiatannya seperti ‘menembak di atas pelana kuda’. “Jadi, setelah proses selesai dan sudah kelulusan, mereka orang tua calon siswa (casis) baru dihubungi satu per satu. Itu modusnya,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan, mereka (para terduga) punya daftar nomor telepon karena mereka salah satunya sudah tahu nomor telepon orang tua calon siswa yang bersangkutan. Setelah lulus mereka orang tua yang bersangkutan ditelepon, ‘Anak bapak lulus mau ngasih berapa’.
“Inilah yang kami sebut menembak di atas pelana kuda. Padahal itu tidak memengaruhi hasil pengumuman yang dilakukan oleh personel. Orang tua casis yang dihubungi ada puluhan dan uang yang diberikan bervariasi,” ujar Iqbal.
Komisi XI Setuju Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI
Perry dalam uji kelayakan menekankan pentingnya sinergi untuk memperkuat ketahanan ekonomi.
SELENGKAPNYAModifikasi Becak Kayuh Jadi Becak Listrik
17 becak listrik modifikasi menjalani ujicoba oleh pengemudi becak.
SELENGKAPNYAPedagang Thrifting: Beri Kami Solusi, Jangan Hanya Melarang
Pedagang berharap ada kejelasan terkait larangan impor pakaian bekas.
SELENGKAPNYA