
Sehat
Fitofarmaka dan Kunci Kemandirian Farmasi
Masih banyak dokter yang meresepkan fitofarmaka kepada pasien.
Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional. Namun, belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien.
Oleh karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merekomendasikan para anggotanya untuk meresepkan obat jenis tersebut untuk pasien. Ketua IDI Wilayah Jawa Barat dr Eka Mulyana, SpOT(K) menjelaskan, pengembangan fitofarmaka sekaligus mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi.
"Dokter sebagai profesi medis harus memahami bahwa fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (12/3/2023).

Senada, Ketua Umum PB IDI Dr dr Adib Khumaidi, SpOT menegaskan, dokter memiliki peran penting agar fitofarmaka semakin banyak digunakan. Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. "Kalau sudah diresepkan maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan,” tutur Adib.
Ia menambahkan, obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yakni jamu yang berbasis empiris, obat herbal terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji pra-klinik, dan fitofarmaka yang sudah melalui uji pra-klinik dan uji klinik. “Sekarang ada namanya OMAI, obat modern asli Indonesia,” ungkap Adib.
Ia mengatakan, pengembangan OMAI fitofarmaka harus berbasis riset dan melibatkan kemitraan pentahelix. Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kemenkes Dr dra Agusdini Banun Saptaningsih, Apt mengatakan, pada awal pandemi Covid 19 di Indonesia, stok bahan baku obat yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan empat sampai lima bulan.
Kondisi tersebut kemudian menyadarkan pemerintah untuk mendorong kemandirian farmasi di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan OMAI fitofarmaka. “Sedihnya, baru 22 item yang mempunyai izin edar fitofarmaka,” ungkap Agusdini.

Ia juga menyampaikan agar dokter tak perlu ragu meresepkan OMAI ke pasien. Itu karena Kemenkes telah merilis formularium fitofarmaka.
"Pada Mei 2022, Wakil Menteri Kesehatan dan Sekjen Kemenkes me-launching formularium fitofarmaka. Pembiayaannya bisa menggunakan dana kapitasi JKN, kemudian menggunakan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Fitofarmaka juga sudah masuk dalam katalog elektronik pemerintah," ungkap Agusdini.
Ia juga meyakinkan para dokter bahwa OMAI fitofarmaka dapat diresepkan kepada pasien. Peresepan fitofarmaka untuk pasien harus merujuk pada formularium fitofarmaka.
"Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan fitofarmaka. Untuk itu, beberapa waktu lalu Kemenkes sudah bertemu dengan sejumlah fakultas kedokteran, Kemdikbudristek, dan KKI (Konsil Kedokteran Indonesia, Red) agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," ujarnya.
Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan fitofarmaka.
Adib juga mengakui, banyak sejawat dokter yang belum mengenal fitofarmaka. Maka dari itu, IDI berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara masif mengenai fitofarmaka ke dokter-dokter di seluruh Indonesia.
Supersemar dan Dokumen Penyerahan Kekuasaan 20 Februari 1967
Sukarno geram ketika dokumen penyerahan kekuasaan kepada Soeharto bocor ke media.
SELENGKAPNYAPara Puan Dalam Sejarah Ilmu Islam
Pada masa awal, ada banyak Muslimah terpelajar yang berperan dalam perkembangan syiar agama.
SELENGKAPNYA