Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). | Republika/Thoudy Badai
Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 40 adegan yang dilakukan sejumlah tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. | Republika/Thoudy Badai
40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dihadiri tersangka utama Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian (19 tahun) dan semua saksi, kecuali pelaku anak AG (15 tahun). | Republika/Thoudy Badai
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, rekonstruksi ini digelar dalam rangka mencari keidentikan alat bukti. Baik keterangan saksi, tersangka dan digital forensik. | Republika/Thoudy Badai
Masih ada empat orang saksi yang belum diperiksa oleh penyidik dalam rangka memperkuat. | Republika/Thoudy Badai
Saksi N saat melakukan rekonstruksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pelaku AG yang diperankan oleh pengganti di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Ja | Republika/Thoudy Badai
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dihadiri tersangka utama Mario Dandi dan Shane Lukas

JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun) di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).


Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dihadiri tersangka utama Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian (19 tahun) dan semua saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan dalam rekonstruksi ini penambahan adegan. Dari awalnya 37 menjadi 40 adegan. Dalam rekonstruksi ini pelaku anak AG tidak dihadirkan karena masih anak di bawah umur. Namun peran AG diperagakan oleh peran pengganti.

"Ternyata 37 adegan dan kita padukan berkembang menjadi 40. Ini salah satu rekon ternyata dari saksi ada beberapa angle yang belum kita terima," ungkap Hengki sesaat setelah rekonstruksi di lokasi, Jumat (10/3/2023).

  ';