Peristiwa
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora
40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dihadiri tersangka utama Mario Dandi dan Shane Lukas
JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun) di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dihadiri tersangka utama Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian (19 tahun) dan semua saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan dalam rekonstruksi ini penambahan adegan. Dari awalnya 37 menjadi 40 adegan. Dalam rekonstruksi ini pelaku anak AG tidak dihadirkan karena masih anak di bawah umur. Namun peran AG diperagakan oleh peran pengganti.
"Ternyata 37 adegan dan kita padukan berkembang menjadi 40. Ini salah satu rekon ternyata dari saksi ada beberapa angle yang belum kita terima," ungkap Hengki sesaat setelah rekonstruksi di lokasi, Jumat (10/3/2023).