Peristiwa
Warga Korban Kebakaran Plumpang Inginkan Ganti Rugi
Mereka menutut ganti rugi materil dan relokasi Depo Pertamina Plumpang.
JAKARTA -- Sejumlah warga melintas dibawah spanduk tuntutan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang para warga menuntut Pertamina untuk mengganti kerugian warga secara materil.
Mereka menuntut rehabilitasi bangunan warga dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) harus direlokasi karena berada di tengah pemukiman yang dapat membahayakan keselamatan warga. Baca Selengkapnya';