Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan kesaksian saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keteran | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Kasus Sabu Teddy Minahasa, Terdakwa Diperiksa Sebagai Saksi

Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.

JAKARTA -- Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu.

Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.

photo
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan kesaksian saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. - (Republika/Putra M. Akbar)

Sebelumnya, persidangan Teddy Minahasa sempat dijadwalkan pada Rabu (22/2) pekan lalu. Namun karena Teddy tidak bisa datang lantaran sakit, sidang ditunda menjadi hari ini.

Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

photo
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara memberikan berkas saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. - (Republika/Putra M. Akbar)


Ditukar tawas

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

photo
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara (kanan) dan Linda Pujiastuti (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/3/2023).  - (Republika/Putra M. Akbar)

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

photo
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) bersama terdakwa AKBP Dody Prawiranegara (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/3/2023). - (Republika/Putra M. Akbar)

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

photo
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) mengusap mukanya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023).  - (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat