Peristiwa
Kondisi Terakhir Korban Anak D Pascapenganiayaan
D sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari.
JAKARTA -- Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menyebut D (17), korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari. D disebut sudah mulai sadar dan bernapas spontan.
"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," kata Konsultan Perawatan Intensif dr Franz JV Pangalila dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Franz menegaskan sebagai tenaga medis belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai luka pada bagian kepala D lantaran masih dalam perkembangan. Kendati demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi D sudah cukup stabil hingga saat ini usai alat bantu pernapasan dilepas sejak tiga hari lalu.
"Kami tim ICU sangat solid kerja samanya dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," sambungnya.