Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. | ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Nasional

Vonis Para Anak Buah Sambo dan Tuduhan yang tak Terbukti

Sangkaan pertama terhadap Hendra itu tak dapat dibuktikan oleh jaksa.

JAKARTA — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan penjara selama tiga tahun, Senin (27/2). Mantan karopaminal Divisi Propam Polri itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Briagdir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hakim dalam putusannya menguatkan tuntutan jaksa...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mengajak pada Kebaikan

Mengajak pada kebaikan merupakan bentuk sikap kepedulian kepada sesama.

SELENGKAPNYA

Ketimpangan Tunjangan Kinerja ASN

Perhitungan tunjangan kinerja tidak didesain untuk disetarakan, tetapi didasarkan pada dampak reformasi birokrasi.

SELENGKAPNYA

Harga Pupuk Mahal, Produksi Sawit Anjlok

Kenaikan harga pupuk disebut bisa mencapai 300 persen.

SELENGKAPNYA