
Khazanah
Bipih 2023 Naik Rp 10 Juta Dinilai Wajar
Kenaikan biaya haji tak bisa dihindari, terutama setelah pandemi Covid-19.
JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M senilai Rp 90.023.000. Dalam rapat tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebagai salah satu komponen BPIH yang ditanggung langsung oleh jamaah pun disepakati pada angka Rp 49,8 juta. Biaya haji itu naik sekitar Rp 10 juta dari bipih 2022 yang sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menegaskan, kenaikan biaya haji memang tidak bisa dihindari, terlebih setelah adanya pandemi Covid-19. "Kenaikan biaya haji tidak bisa dihindari dari tahun ke tahun, terlebih setelah pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh dunia yang menyebabkan krisis ekonomi," ujar Mustolih saat dihubungi Republika, Kamis (16/2).
Kenaikan biaya haji tidak bisa dihindari dari tahun ke tahun, terlebih setelah pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh dunia.MUSTOLIH SIRADJ Ketua Komnas Haji dan Umrah
Pada saat yang sama, menurut Mustolih, penyelenggaraan ibadah haji akan bergantung pada beragam situasi. Contohnya, ujar dia, kurs mata uang dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi. Selain itu, penyelenggaraan haji juga akan bergantung pada kebijakan Arab Saudi dengan adanya kenaikan pajak sektor komoditas.
Dia menjelaskan, liberalisasi penyelenggaraan ibadah haji Arab Saudi di sektor haji juga memberikan ruang lebih besar. Penggunaan pola business to business atau business to customer akan turut mengerek harga pelayanan di Arab Saudi.

Menurut dia, naiknya biaya pesawat akibat kenaikan harga avtur dan layanan di bandara embarkasi maupun debarkasi juga berakibat pada besarnya biaya haji 2023. Dia juga menilai krisis global akan memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji. "Maka dapat dipastikan biaya akan terus naik setiap tahunnya dan sangat terasa dua tahun belakangan ini," kata Mustolih.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menerima penetapan bipih sebesar Rp 49,8 juta yang sudah disepakati di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/2/2023). Menurut dia, angka tersebut masih terbilang wajar.
"Biaya haji sebesar Rp 49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara saksama," ujar Prof Mu'ti saat dikonfirmasi Republika, Kamis (16/2/2023).
Dengan biaya tersebut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap, jamaah yang menunaikan ibadah haji dapat mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur.
"Pemerintah juga perlu membuat perencanaan biaya haji secara komprehensif dan menyampaikan secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan. Meskipun, kalau ditetapkan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," kata Prof Mu'ti.
Biaya haji sebesar Rp 49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR.Prof ABDUL MU'TI Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin mengatakan, kenaikan biaya haji tahun ini sudah hampir sesuai dengan angka yang sebelumnya telah diusulkan oleh Persis. "Kalaupun bipih itu harus naik, diupayakan maksimalnya pada kisaran Rp 49,4 juta," ujar Kiai Jeje kepada Republika, Kamis (16/2/2023).
Dia pun menerima besaran biaya haji yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI tersebut. Meski demikian, dia mengakui, angka Rp 49,8 juta tersebut tidaklah kecil. Menurut dia, nilai tersebut relatif lebih bisa diterima karena becermin pada angka kenaikan bipih tahun lalu yang hinggap di angka Rp 39,8 juta.
"Dan biasanya jamaah yang sudah tahu satu tahun lagi akan terpanggil untuk berangkat haji, ia berusaha menyiapkan biaya pelunasan dan biaya untuk bekal. Bisa jadi biaya untuk bekal itu diprioritaskan untuk pelunasan biaya bipihnya," ujar dia.
Dengan pelayanan dari pemerintah yang semakin baik selama masa perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, dia menjelaskan, para jamaah juga tidak dibebani dengan biaya lain-lain selama mereka sedang berhaji. Menurut dia, akomodasi, logistik, kesehatan, dan transportasi telah tersedia dengan baik.
Para jamaah pun tinggal berfokus pada pelaksanaan ibadah secara sempurna dan maksimal. "Kita bersyukur, pemerintah akomodatif terhadap berbagai usulan masyarakat," ujar dia.
