Logo Halal Foto: Tahta Aidilla/Republika | Tahta Aidilla/Republika

Khazanah

Baznas Kejar Target 5.000 UMKM Tersertifikasi Halal

Pendistribusian Baznas meliputi industri halal dan ekonomi syariah.

JAKARTA -- Kewajiban sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada 2024, menjadi perhatian bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai regulator sekaligus operator filantropi Islam di Indonesia.

Baznas yang hingga saat ini mendampingi 5.000 UMKM di 29 provinsi pun hendak mengakselerasi agar semua UMKM tersebut bisa segera tersertifikasi halal.

Pimpinan Baznas bidang pendistribusian dan pendayagunaan, Saidah Sekwan menjelaskan, dari 5.000 UMKM yang dibina oleh Baznas, sebanyak 1.005 di antaranya sudah tersertifikasi halal. Untuk itu, Saidah menjelaskan, program sertifikasi halal harus diprioritaskan, yang didukung sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

photo
Pimpinan Baznas Saidah Sekwan. - (DOK Pribadi)

"Hari ini dimulainya sertifikasi halal secara masif. Kita punya dua tahun untuk menyelesaikan sekitar 4.000 produk yang tersisa, untuk mendapatkan sertifikat halal," ujar dia saat menyampaikan sambutan dalam penyerahan sertifikat halal BPJPH kepada UMKM binaan Baznas di kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan bahwa secara mandatori seluruh UMKM di bidang makanan dan minuman, industri, kreatif, fashion, kosmetik, dan instrumen lain harus sudah tersertifikasi halal pada 2024. Karena itu, Saidah menjelaskan, hal tersebut menjadi perhatian Baznas untuk melakukan akselerasi.

Saidah menuturkan, penyerahan sertifikat halal BPJPH kepada UMKM binaan Baznas tersebut memiliki dua tujuan. Pertama, wujud Baznas dalam menjalankan mandat undang-undang bahwa salah satu tujuan dari Baznas adalah memperkuat industri halal dan ekonomi syariah.

Saidah mengatakan, kebijakan pendistribusian Baznas meliputi industri halal dan ekonomi syariah. Orientasi utamanya ialah memasukkan semua ekosistem produk halal dari hulu sampai hilir ke dalam penguatan ekonomi syariah dan industri halal. Tujuan kedua, yaitu mendorong akselerasi sertifikasi halal kepada UMKM di berbagai bidang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (@baznasindonesia)

Saidah menyampaikan, Baznas juga berkolaborasi dengan muzaki dalam mengentaskan para mustahik agar mereka dapat tumbuh menjadi muzaki. Dia menekankan, dana yang dikelola Baznas bukan untuk memelihara mustahik, melainkan untuk menciptakan muzaki.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyampaikan, Baznas adalah salah satu lembaga fasilitator karena mengemban amanah menyiapkan anggaran dari para muzaki, untuk didistribusikan kepada kalangan UMKM di seluruh Indonesia. "Karena itu, sinergi dan kolaborasi perlu diperkuat. Dan semoga hari ini menandakan kita bisa lebih kuat lagi untuk konsolidasi kegiatan-kegiatan pada masa mendatang," tuturnya.

Aqil menambahkan, BPJPH pada tahun ini mendapat anggaran untuk kuota 1 juta sertifikat halal secara gratis. "Maka kami mohon kepada kita semua untuk mengambil kuota itu. Jangan sampai tidak terserap," kata dia.

Produsen nomor wahid

Indonesia menargetkan menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada 2024. Guna mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, untuk mencapai target 1 juta sertifikasi halal, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan. Pertama, pelatihan 30 ribu pendamping proses produk halal. "Bulan Februari akan kita jadikan bulan pelatihan. Kita targetkan pelatihan bagi 30 ribu pendamping selesai di Februari," ujar Aqil dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Rabu (1/2/2023).

Kedua, program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal. "Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti," kata Aqil.

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan kementerian/lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder. "Kami sudah bertemu dengan 22 K/L dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran, untuk fasilitasi sertifikasi self declare ataupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah," kata Aqil.

Kelima, kampanye mandatori halal. Aqil menjelaskan, kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi. Terakhir, BPJPH juga akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan. Menurut Aqil, pengawasan menjadi kunci mengingat keterlibatan seluruh stakeholder amat diperlukan. Dia berharap, jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Penyintas Gempa di Iran Berjuang Lawan Hawa Dingin

Mereka harus melewati dingin malam di luar rumah saat salju turun.

SELENGKAPNYA

Empat Langkah Mengatasi Kesedihan

Jika amarah sudah akan meledak, dengarkanlah musik favorit kita.

SELENGKAPNYA

Akar Kekerasan di Kota Bunga

Konflik AS-Soviet berperan mengubah wajah Peshawar.

SELENGKAPNYA