Warga membawa bendera LGBT dalam parade di Havana, Kuba, beberapa waktu lalu. | AP

Kabar Utama

Daerah Mulai Rancang Perda Pencegahan LGBT

Perda diniatkan bukan untuk mendiskriminasi.

BANDUNG- Kian meluasnya kampanye normalisasi tindakan LGBT membuat sejumlah daerah resah. Rancangan peraturan daerah (raperda) guna menangani hal itu mulai diusulkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menilai perda LGBT menjadi wacana yang dapat dibahas mendatang. Namun, usulan raperda harus masuk ke dalam program legislatif daerah (prolegda). "Kita pendekatannya di prolegda. Di prolegda belum ada usulan itu, tapi ini mungkin menjadi wacana ke depan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/1).

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun raperda tentang pencegahan dan larangan LGBT. Sebelumnya, mereka mendapatkan aspirasi dari kelompok masyarakat tentang pencegahan LGBT. "Baru kemarin ada aspirasi (pencegahan LGBT)," ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Jumat (20/1).

Ia mengatakan, kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi mereka menyatakan, mereka tidak ingin praktik LGBT di Kota Bandung terus berkembang dan marak. Sebab, LGBT tidak sesuai dengan filosofi negara Pancasila dan dilarang agama. "Harus ada upaya, jangan sampai marak dan tidak sesuai dengan filosofi negara Pancasila, dari aspek agama juga," ungkapnya.

photo
Seorang wanita mengenakan bendera kebanggaan LGBT di rambutnya di luar stadion sebelum pertandingan Grup F kejuaraan sepak bola Euro 2020 antara Jerman dan Hongaria di Allianz Arena, Munich, Jerman, Rabu, 23 Juni 2021. - (AP/Matthias Schrader)

Ia menuturkan, aspirasi tersebut akan didiskusikan bersama Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Bandung. Tedy mengatakan, diskusi yang dibahas berkaitan dengan upaya pencegahan dan aspek-aspek lainnya, seperti kesehatan. "Tentunya perlu ada tindak lanjut walau kita juga ingin mengetahui lebih detail juga dari kebijakan pusat terkait hal ini," katanya.

Ia menegaskan, DPRD mengakomodasi aspirasi tersebut dan akan segera dibahas bersama. Ia pun meminta kepada semua pihak untuk memberikan ruang agar DPRD bekerja. "Prinsipnya, di dewan, kita berkeinginan ada (perda pencegahan LGBT)," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan, juga mengatakan telah melakukan audiensi bersama Aliansi Umat Islam Garut mengenai usulan pembuatan perda tentang LGBT. Audiensi itu dilakukan dengan mengundang perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia menjelaskan, di Kabupaten Garut sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur perilaku hubungan sesama jenis dalam Perda tentang Anti Perbuatan Maksiat. Namun, perda itu belum memuat aturan yang detail.

 
Prinsipnya, di dewan, kita berkeinginan ada (perda pencegahan LGBT).
 
 

Karena itu, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Garut khawatir perilaku LGBT makin merebak di Kabupaten Garut. Kelompok masyarakat itu pun mengusulkan agar DPRD membuat perda tentang LGBT. 

Koordinator Aliansi Umat Islam Garut Aam Muhammad Jalaludin mengatakan, usulan untuk membuat perda tentang LGBT disampaikan bukan untuk memusuhi kelompok itu. Keberadaan perda justru akan mencegah aksi main hakim sendiri dari masyarakat. "Perda ini justru mengantisipasi tindakan main hukum sendiri," kata dia. 

Menurut Ceng Aam, fokus perda itu juga bukan untuk penindakan, melainkan pencegahan. Ia berharap adanya perda dapat membuat pencegahan terhadap perilaku LGBT lebih optimal.

Menurut Ceng Aam, berdasarkan pengamatannya di lapangan, kaum LGBT itu rata-rata kurang memiliki pemahaman keagamaan. Untuk mengubahnya, pihaknya siap menampung dan melakukan pembinaan. "Ini bukan benci. Kita justru sayang dengan orang-orang seperti itu, mangkanya kota harus lakukan pembinaan," kata dia.

photo
Pasangan gay di Jerman. - (AP/Lennart Preiss/dpa)

Di Garut, keberadaan pelaku seks sesama jenis terindikasi melalui angka penularan HIV-AIDS. Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Garut meningkat cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, angka kasus HIV-AIDS secara akumulatif di daerah itu kini telah berjumlah 1.004 kasus.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan, selama dua tahun terakhir terdapat peningkatan kasus orang dengan HIV-AIDS (ODHA) di Kabupaten Garut. 

"Sepanjang lima tahun terakhir ini, yaitu periode tahun 2018-2022, telah ditemukan kasus baru HIV sebanyak 535 kasus, 149 kasus AIDS, dan 43 orang dinyatakan telah meninggal. Setelah pandemi Covid-19 mulai melandai, penemuan kasus baru meningkat sejalan dengan banyaknya kunjungan pasien ke faskes," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1).

Ia menyebutkan, pada 2021, pihaknya menemukan sebanyak 114 kasus baru HIV, di antaranya 11 AIDS dan 4 orang meninggal dunia. Sementara itu, pada 2022, sebanyak 182 kasus baru HIV ditemukan, di antaranya 89 AIDS dan 2 orang meninggal. Padahal, pada periode 2018-2020, penambahan kasus HIV di Kabupaten Garut tak pernah lebih dari 100 kasus setiap tahunnya. 

Lonjakan HIV-AIDS pada Homoseksual - (Republika)  ​

Leli mengatakan, dari 182 kasus baru HIV tersebut, faktor risiko terinfeksi HIV paling banyak pada populasi homoseksual, yaitu 57 persen, disusul populasi heteroseksual sebesar 34 persen dan populasi biseksual sebesar 6 persen. Sementara itu, penularan dari ibu ke anak sebesar 2 persen serta penasun (pengguna jarum suntik bersama-sama) sebesar 1 persen.

"Proporsi paling banyak terinfeksi HIV di Kabupaten Garut akibat faktor risiko berupa perilaku seks menyimpang laki seks laki (LSL) atau homoseksual dan heteroseksual," kata dia.

Perda Medan

Di Sumatra Utara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyatakan akan menyeriusi fenomena perilaku LGBT dengan meminta data ke Dinas Sosial Kota Medan. "Tapi, nanti harus kita cek dengan dinas sosial, ya kan. Jadi, apakah itu (LGBT, red) memang ada dan itu perlu bukti," ungkap Wong di Medan, Kamis.

Hingga kini, lanjut dia, di Komisi II DPRD Kota Medan belum ada pembahasan tentang fenomena perilaku LGBT sebagai penyakit sosial di tengah masyarakat. Namun, secara pribadi, sang legislator mengaku tidak menginginkan penyakit sosial di tengah masyarakat yang menghilangkan kehormatan bagi pelakunya itu menjadi pembahasan.

"Secara pribadi saya tidak menginginkan itu, LGBT. Kalau kita, dari data sekarang, belum ada. Mungkin dari yang lain sudah ada LGBT di Kota Medan. Kita belum tahu," ungkapnya.

 
Islam memang tidak boleh, ya kan. Kita di Buddha juga tidak boleh.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan Wong Chun Sen
 

Pihaknya juga meminta kepada OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk terus memantau fenomena perilaku LGBT di ibu kota Provinsi Sumatra Utara ini. "Kalau Pak Wali Kota, sebenarnya mengharapkan jangan ada LGBT. Secara hukum Islam memang tidak boleh, ya kan. Kita di Buddha juga tidak boleh," ujar Wong.

Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya menegaskan, ibu kota Provinsi Sumatra Utara tidak menoleransi praktik pasangan penyuka sesama jenis atau LGBT di Kota Medan.

"Sepanjang saya jalan dari Kantor Wali Kota Medan sampai sini, saya lihat kok yang cowok sama cowok. Enggak ada, ya. Kota Medan enggak ada LGBT. Kita anti-LGBT," ujar Bobby pada malam pergantian tahun di Medan, Sabtu (31/12).

photo
Wali Kota Medan Bobby Nasution menaiki mobil seusai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/9/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga menyatakan dukungannya terhadap penggodokan raperda larangan LGBT oleh DPRD Kota Makassar. "Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ramdhan Pomanto mengatakan, raperda inisiasi Komisi D DPRD Makassar itu sudah mulai digodok. Dia mengatakan, dengan adanya Perda Larangan LGBT, segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.

"Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT," katanya.

Ia menyatakan, regulasi itu merupakan bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual. "Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh," ucapnya.

Memilah Mitos Klasik Kesehatan

Menggemeretakkan buku-buku jari tidak memiliki risiko yang lebih tinggi untuk didiagnosis menderita osteoartritis.

SELENGKAPNYA

Izinkan Pramugari Berjilbab

Seragam awak kabin yang berjilbab tidak mengganggu keselamatan penerbangan.

SELENGKAPNYA

Kue Keranjang, Si Manis yang Legendaris

Suguhan kue keranjang saat Imlek memiliki makna kesatuan keluarga dan peningkatan rezeki.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya