Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). | ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Nasional

Larangan Penjualan Rokok Eceran Diragukan

Perokok adiktif akan beli dalam jumlah banyak, penjual rokok tetap akan untung.

JAKARTA—Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof Bagong Suyanto menilai, mengerem kebiasaan merokok di masyarakat menengah ke bawah tidak cukup hanya melalui pelarangan. Termasuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Menurutnya, pemerintah perlu mengubah kesadaran masyarakat.

"Ini adalah soal pemahaman mengenai bahaya rokok itu sendiri yang perlu digali dan dipulihkan kembali," kata Bagong, Rabu (28/12).

Bagong berpendapat, larangan penjualan rokok eceran tidak sepenuhnya menjadi solusi terbaik dalam mengurangi jumlah konsumsi rokok. Ia mengatakan, perokok yang telah kecanduan akan tetap membeli rokok meskipun tidak dapat lagi membeli secara batangan. "Perokok adiktif akan beli dalam jumlah banyak sehingga penjual rokok tetap akan dapat untung dan tidak akan kapok," ujarnya.

Larangan tersebut, lanjut Bagong, juga tidak serta merta dapat menggeser kebiasaan masyarakat beralih menggunakan rokok elektrik dibanding tembakau. Sebab, kata dia, rokok elektrik sejauh ini hanya digunakan golongan menengah. Artinya, rokok tembakau tetap akan marak di tengah masyarakat.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair itu juga menilai, iklan yang mengajak masyarakat untuk tidak merokok tidak akan efektif selama masyarakat tetap menutup mata dari bahaya merokok.

photo
Warga berdiri di area kawasan tanpa rokok di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/10/2022). - (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

"Jadi, yang perlu dilakukan adalah promosi bagaimana menciptakan nilai baru soal bahaya rokok, kejahatan rokok, dan lain-lain," kata Bagong.

Bagong juga mengingatkan peran penting perempuan dan tokoh lokal untuk mempromosikan bahaya merokok. "Biasanya, suami-suami itu nurut kalau istri yang meminta. The power of emak-emak, bahasa kerennya," ujarnya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) optimistis pelarangan penjualan rokok eceran bisa menurunkan perokok aktif di Indonesia. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai larangan penjualan rokok secara ketengan adalah kebijakan yang patut diapresiasi.

“Ini karena merupakan salah satu cara pengendalian yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia, khususnya di kalangan rumah tangga miskin, anak anak, dan remaja," ujar Tulus Abadi.

Ia menambahkan, larangan penjualan ketengan juga efektif untuk efektivitas kenaikan cukai rokok. Sebab selama ini kenaikan cukai tidak efektif untuk menurunkan prevalensi dan konsumsi rokok. Sebabnya, menurut YLKI, karena rokok masih dijual secara ketengan dan diobral seperti permen, sehingga harganya terjangkau.

"Sementara itu, yang harus diawasi adalah praktik di lapangan seperti apa, dan apa sanksinya bagi yang melanggar. Jangan sampai larangan penjualan ketengan ini menjadi macan ompong," katanya.

photo
Sejumlah remaja putri Nganjang (menata irisan daun tembakau) untuk dijemur saat Festival Lembutan #3 di kawasan lereng Gunung Sindoro Desa Bansari, Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (29/10/2022). - ( ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ditolak

Di lain pihak, Koordinator Komite Pelestarian Kretek Badruddin menilai, isu pelarangan penjualan rokok eceran sengaja digulirkan kelompok antitembakau. Ia menjelaskan masuknya rencana revisi PP 109/2012 yang diprakarsai Kementerian Kesehatan sejatinya juga masih menjadi perdebatan dan belum meraih kesepakatan antarkementerian.

Menurutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, termasuk para pelaku usaha tembakau, telah menolak rencana revisi PP tersebut. 

“PP 109/2012 sudah mengatur ketat regulasi pengendalian tembakau. Implementasinya masih memberikan ruang dapat dioptimalkan, sehingga sejatinya tidak perlu ada usulan revisi. Sebab aturan tersebut telah menyeluruh, termasuk mengatur larangan jual beli rokok kepada anak. Ini repotnya kalau kebijakan didorong oleh kepentingan-kepentingan dan titipan-titipan tertentu dibalik usulan revisi tersebut,” ujar Badruddin, Selasa (27/12).

Sementara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menambahkan rencana revisi PP 109/2012 akan mengganggu ekosistem pertembakauan nasional dari hulu hingga hilir. Sebabnya, industri telah berada dalam tekanan situasi ekonomi dan tantangan yang bertubi-tubi.

“Kalau tetap digerus kebijakan yang tidak berpihak, justru akan menjadi kontraproduktif. Apalagi, perekonomian saat ini baru pulih dari pandemi, dan sektor UMKM memiliki peran yang besar dalam menjaga ketahanan ekonomi pascapandemi. Kami ingin pemerintah juga realistis melihat kondisi ini, bagaimana UMKM, pedagang asongan, sekarang perlu didorong pertumbuhannya,” ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Gempa

Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima laporan soal dugaan penyelewengan bantuan Cianjur.

SELENGKAPNYA

Wisatawan Lebih Tertarik Liburan Keluar Jawa Barat

Target okupansi atau hunian hotel PHRI meleset dari target yang ditetapkan.

SELENGKAPNYA

Partai Ummat Sebut Ada Parpol Intervensi Verifikasi

Partai Ummat mengeklaim ada kader parpol lain berupaya mengganggu proses verifikasi faktual.

SELENGKAPNYA