Petugas merapikan replika uang pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, Jumat (9/12/2022). | Republika/Putra M. Akbar

Tajuk

Bersatu Melawan Korupsi

Sejatinya negeri ini membutuhkan teladan.

Oleh Membersihkan Indonesia dari praktik korupsi tentu bukan hal yang mudah.

Setiap 9 Desember, masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Sayangnya, aneka praktik korupsi masih merajalela di negeri ini. Tak heran apabila Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM masih menilai upaya-upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air belum membaik.

Pukat UGM mencatat, secara global Indonesia masih sangat jauh tertinggal soal pemberantasan korupsi. Peneliti Pukat, Yuris Rezha Kurniawan, mengatakan, saat negara-negara maju sudah mulai masuk ranah pencegahan korupsi di sektor swasta dan memperbaiki integritas dunia usaha, Indonesia justru masih berkutat menghadapi korupsi akut menyangkut pejabat publik dan penegak hukum.

"Dalam Hakordia ini belum bisa kita rayakan dengan prestasi-prestasi membanggakan," kata Yuris, Jumat (9/12). Menurut Pukat UGM, dari refleksi beberapa tahun ke belakang, masih menunjukkan bahwa politik hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sangat lemah. Menurut Pukat UGM, revisi UU KPK dan munculnya peraturan-peraturan justru memberi angin segar pelaku korupsi.

 
Indonesia justru masih berkutat menghadapi korupsi akut menyangkut pejabat publik dan penegak hukum.
 
 

Catatan kritis Pukat UGM pada Hari Antikorupsi Sedunia ini sudah seharusnya menggugah seluruh elemen bangsa bahwa korupsi masih menjadi masalah. Inilah momentum bagi seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bergandeng tangan untuk berjuang bersama-sama membebaskan negeri ini dari praktik kotor dan jahat bernama korupsi.

Masih kian maraknya praktik korupsi yang dilakukan para pejabat, aparat penegak hukum, hakim, bahkan hingga level kepala desa membuktikan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius bangsa ini. Pakta integritas yang selama ini digaung-gaungkan belum sepenuhnya mewujud dalam kehidupan. Masih sebatas slogan dan ini tentu tak boleh terus dibiarkan.

Sejatinya negeri ini membutuhkan teladan. Para pejabat dan elite dari tingkat atas hingga bawah, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif harus menunjukkan integritasnya. Tak boleh lagi ada permainan dan jual beli jabatan. Tak boleh lagi ada setoran dari bawahan kepada atasan. Tak boleh lagi ada jual beli hukum. Jika negara lain saja bisa menerapkan, sudah seharusnya Indonesia pun bisa

Dan korupsi, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menjadi pangkal dari berbagai masalah pembangunan di Indonesia. “Korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan: dari penciptaan lapangan pekerjaan hingga soal pelayanan masyarakat,” ujar Jokowi dalam unggahannya melalui akun Twitter, Jumat (9/12).

 
Penegakan hukum terhadap para koruptor harus semakin tegas. 
 
 

Karena itu, Jokowi pun menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti untuk terus mendorong Indonesia menjadi negara yang maju dan bersih. “Kita takkan pernah lelah dan lengah untuk terus-menerus mendorong Indonesia yang bersih dan maju. Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2022,” kata Jokowi menegaskan.

Indonesia yang bersih dan maju tentu hanya akan bisa dicapai apabila semua elemen bangsa, terutama para elite dan pejabat, hidup sederhana. Tak hanya itu, para elite dan pejabat harus membuang sikap rakus dan tamak. Fasilitas yang disediakan negara sesungguhnya sudah lebih dari cukup.

Penegakan hukum terhadap para koruptor harus semakin tegas. Masih banyaknya koruptor yang dijatuhi hukuman ringan tak mampu menciptakan efek jera. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, berdasarkan kajian pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman penjara, tetapi takut jika dimiskinkan. Jika pemiskinan menjadi cara efektif untuk memberantas korupsi, hal itu harus dilakukan.

 
Membersihkan Indonesia dari praktik korupsi tentu bukan hal yang mudah.
 
 

Membersihkan Indonesia dari praktik korupsi tentu bukan hal yang mudah. Semua harus berawal dari pendidikan. Sejak dini, anak-anak bangsa harus diajarkan tentang bahaya korupsi. Para anak bangsa perlu ditanamkan pendidikan karakter, baik di sekolah, rumah, dan lingkungan. Literasi hidup antikorupsi juga perlu terus dilakukan di semua lembaga/badan dan instansi.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan adanya upaya-upaya pencegahan agar praktik korupsi bisa terus ditekan. Perlu dihadirkan sebuah sistem yang mampu menutup celah praktik korupsi di semua lembaga/badan/instansi. Sebab, korupsi biasanya terjadi karena adanya celah dan peluang.

Pemberantasan korupsi hanya akan efektif apabila para penegak hukumnya juga benar-benar bersih dan berani. Jangan sampai lembaga pemberantasan korupsi tebang pilih dalam menjelankan tugasnya. Aparat penegak hukum harus berani melawan intervensi kekuasaan dalam menjalankan tugasnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat