
Polisi memasang garis polisi pasca kebakaran di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Kebakaran yang menghanguskan lima bangunan berupa dua rumah konfeksi, satu rumah industri katering makanan dan dua rumah warga tersebut diduga akibat terjadinya | Republika/Putra M. Akbar

Polisi memasang garis polisi pasca kebakaran di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Kebakaran yang menghanguskan lima bangunan berupa dua rumah konfeksi, satu rumah industri katering makanan dan dua rumah warga tersebut diduga akibat terjadinya | Republika/Putra M. Akbar

Polisi memasang garis polisi pasca kebakaran di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Kebakaran yang menghanguskan lima bangunan berupa dua rumah konfeksi, satu rumah industri katering makanan dan dua rumah warga tersebut diduga akibat terjadinya | Republika/Putra M. Akbar

Polisi memasang garis polisi pasca kebakaran di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Kebakaran yang menghanguskan lima bangunan berupa dua rumah konfeksi, satu rumah industri katering makanan dan dua rumah warga tersebut diduga akibat terjadinya | Republika/Putra M. Akbar

Polisi memasang garis polisi pasca kebakaran di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Kebakaran yang menghanguskan lima bangunan berupa dua rumah konfeksi, satu rumah industri katering makanan dan dua rumah warga tersebut diduga akibat terjadinya | Republika/Putra M. Akbar
Peristiwa
Kebakaran Tambora
Diduga akibat terjadinya kebocoran gas.
Polisi memasang garis polisi pasca kebakaran di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Kebakaran yang menghanguskan lima bangunan berupa dua rumah konfeksi, satu rumah industri katering makanan dan dua rumah warga tersebut diduga akibat terjadinya kebocoran gas. Republika/Putra M. Akbar Baca Selengkapnya';