ILUSTRASI Salah satu amalan sunah ialah shalat tahajud. | DOK REP Yogi Ardhi

Fikih Muslimah

Apakah Tangis Menjadikan Shalat Batal?

Tangis yang terjadi ketika shalat menandakan orang tersebut khusyuk dalam shalatnya

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Keadaan khusyuk dalam shalat terkadang tiba saat seseorang menghayati makna bacaan shalat. Lalu, apakah menangis dalam shalat bisa merusak dan membatalkan shalat? Bagaimana juga bila seseorang menguap saat sedang shalat hingga mengeluarkan suara?

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Iman, Krejengan, Probolinggo, yang juga Pimpinan Majelis Ahbaabul Musthofa, Probolinggo, Habib Hasan bin Ismail al-Muhdhor, mengatakan, menangis di dalam shalat tidak membatalkan shalat selama menangis itu tidak menimbulkan suara dari lisan berulang-ulang.

Tangis yang terjadi ketika shalat menandakan orang tersebut khusyuk dalam shalatnya. Habib Hasan mengatakan dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa cicit Rasulullah SAW, yakni Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali, sering sekali ketika sujud menangis hingga sajadahnya basah.

 

Habib Hasan menjelaskan, ketika seseorang shalat lalu karena penuh penghayatan dengan ayat-ayat yang dibacanya membuat orang tersebut tak bisa menahan tangis, kemudian keluar suara, maka dimaafkan. Syaratnya, selama suara yang keluar itu hanya satu atau dua kata.

Apabila suara menangis itu terulang berkali-kali, hal itu dapat membatalkan shalat. Bahkan, ada ulama yang berpendapat dimaafkan mengeluarkan suara atau kata di luar bacaan shalat yang tidak disengaja atau tanpa disadari sampai empat kata. Dalam riwayat lainnya ulama berpendapat sampai enam kata. Ini perbedaan pendapat antara Imam Ibnu Hajar dan Imam  Ramli.

photo
Umat muslim membaca Alquran (tadarus) saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1443 H di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat (22/4/2022) malam. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Habib Hasan mengatakan, seperti orang yang ketika sedang shalat lalu dipanggil ibunya, ia tak sengaja menjawab panggilan ibunya dengan kata labbaik umi (ya ibu) dan lupa bahwa dirinya sedang shalat, maka itu tidak batal. Sebab, kata yang keluar dari lisan masih dua kata dan itu keluar dari lisan spontan atau tanpa sengaja. Sedangkan, bila disengaja, maka batal.

Contoh lainnya, seorang yang sedang shalat lalu melihat anaknya akan jatuh dari ranjang, kemudian tanpa sadar dirinya berkata 'awas', maka itu juga tidak batal. Sedangkan, bila seseorang sedang shalat dan sengaja berkata meskipun satu huruf yang mengandung makna seperti 'ih', maka shalatnya batal.

"Demikian juga menangis, kalau sengaja keluar suara, itu batal. Kalau tidak sengaja, ditahan tidak mampu tetap keluar dan itu hanya satu dua kalimat, maka itu tidak batal. Tapi, kalau air mata yang keluar sebanyak apa pun (bila tak bersuara) tidak membatalkan shalat. Dan, ini (menangis ketika shalat) termasuk sifatnya para auliya wa shalaihin," kata Habib Hasan dalam program tanya-jawab kanal resmi Al Wafa Tarim yang diasuh Habib Hasan al-Muhdhor, beberapa waktu lalu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mengenang Koh Steven, Jual Rumah demi Penyintas Pandemi

Pada awal korona merebak, kebutuhan akan APD bagi tenaga medis sangatlah besar

SELENGKAPNYA

Kita Butuh Shalawat

Mengenang Rasulullah harus diwujudkan dengan perangai dan membawa perubahan konstruktif.

SELENGKAPNYA

Pintu Muhammadiyah untuk UAH

UAH adalah kader Muhammadiyah yang memiliki kualitas

SELENGKAPNYA