Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut | Republika/Prayogi
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut | Republika/Prayogi
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut | Republika/Prayogi
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut | Republika/Prayogi
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut | Republika/Prayogi
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut | Republika/Prayogi

Peristiwa

Aksi Partai Buruh

Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah.

Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. Republika/Prayogi

  ';