
Ekonomi
LPS Waspadai Perlambatan Pertumbuhan DPK
Kenaikan suku bunga deposito akan terbatas karena kondisi likuiditas relatif baik.
JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mulai melandai perlu diantisipasi. Meski begitu, ia menilai ketahanan perbankan masih terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang memadai.
"Pertumbuhan penghimpunan DPK yang melambat berpotensi memengaruhi strategi pengelolaan likuiditas perbankan," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/9).
LPS mencatat pertumbuhan DPK pada Agustus 2022 sebesar 7,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Akan tetapi, laju pertumbuhan semakin melambat dari pertumbuhan bulan-bulan sebelumnya yang bahkan sempat tumbuh dua digit.

Purbaya menekankan, fundamental perbankan masih relatif kuat saat ini. Kondisi itu ditunjukkan dengan rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) industri perbankan yang berada di level 24,83 persen dan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) di kisaran 117,99 persen.
Di sisi lain, kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren pemulihan pada Agustus 2022, yakni berhasil tumbuh sebesar 10,62 persen (yoy). "Memasuki semester kedua 2022, pertumbuhan kredit menunjukkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan penghimpunan DPK," tuturnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, peningkatan kinerja intermediasi perbankan secara umum pun disertai risiko kredit yang terus membaik. Dengan demikian, secara keseluruhan, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya faktor risiko eksternal dan tekanan inflasi.
LPS juga menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen dan sebesar 50 bps khusus simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 0,75 persen. LPS juga menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa hal, seperti kondisi perbankan dan upaya mendorong pemulihan serta sinergi kebijakan dalam menjaga sistem keuangan nasional,” ujar Purbaya.

Purbaya memproyeksikan, suku bunga deposito akan naik kira-kira 10 bps hingga 15 bps menjelang akhir tahun ini menyusul peningkatan TBP. Dengan demikian, ia memperkirakan suku bunga deposito kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 kemungkinan akan naik menjadi 2,8 persen sampai 2,9 persen menjelang akhir 2022.
LPS mencatat, per September 2022, suku bunga deposito rupiah pada KBMI 1 berada di level 2,7 persen, KBMI 2 di level 2,34 persen, KBMI 3 di level 2,05 persen, serta KBMI 4 di level 1,88 persen.
Pada kuartal II 2022, Purbaya mengungkapkan memang terdapat kenaikan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah meski belum terlalu signifikan, yakni 11 bps. Maka, tren tersebut belum menunjukkan kenaikan yang signifikan meskipun Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuannya.
Kendati begitu, ia berpendapat, kenaikan suku bunga deposito akan terbatas karena kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif baik. "Respons dari pasar belum signifikan karena memang biasanya perbankan akan lebih responsif terhadap TBP LPS," tuturnya.
Sebelumnya, perbankan diperkirakan akan melakukan penyesuaian tingkat suku bunga kredit dalam beberapa bulan mendatang. Hal itu seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 4,25 persen pada pekan lalu. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga sedang menentukan langkah untuk merespons kenaikan suku bunga BI.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, secara umum, perbankan membutuhkan waktu penyesuaian suku bunga simpanan dan kredit selama tiga bulan hingga enam bulan ke depan. “Penyesuaian ke dalam bunga kredit juga akan sangat bergantung kepada kualitas kredit masing-masing bank sehingga adjustment tidak akan menimbulkan potensi kenaikan non-performing loan ke depannya,” kata Rudi.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) bank konvensional untuk non-KPR sebesar 9,34 persen per Juli 2022. Tingkat suku bunga itu lebih kecil jika dibandingkan dengan tingkat pada Juli 2021 yang sebesar 10,01 persen. Rata-rata suku bunga dasar kredit KPR sebesar 8,57 persen, juga lebih rendah jika dibandingkan dengan Juli 2021 yang sebesar 9,07 persen.
View this post on Instagram
Cokelat Kembali Melekat
Setelah 12 tahun berpisah, momen bersama kembali bukan hal mudah bagi Cokelat
SELENGKAPNYAMengenang KH Zainuddin MZ: Amplop Kosong dan Sepeda Ontel
Setelah tiba di rumah dan amplop itu disobek, ternyata tak ada isinya sepeser pun
SELENGKAPNYAPanjat Tebing Bidik Medali Olimpiade
Aspar yang tampil meyakinkan akhirnya keluar sebagai juara dan meraih medali emas
SELENGKAPNYA