
Inovasi
Meniti Jalan Kedaulatan Digital
Membangun kedaulatan digital adalah tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, data merupakan salah satu bagian krusial yang terus menarik perhatian. Saat ini, konsep data driven policy atau pengambilan keputusan berdasarkan pemanfaatan data, telah menjadi standar baru dalam penentuan berbagai strategi.
Baik dalam strategi bisnis di sebuah perusahaan, maupun pemerintah dalam upaya menyusun regulasi yang tepat sasaran. Di dunia digital yang tak mengenal batas negara, kedaulatan data atau data sovereign pun menjadi permasalahan global.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi melihat bahwa kedaulatan digital, dalam hal ini di Indonesia, memang harus dibangun bersama-sama. “Kedaulatan digital bisa dilihat dari dua sisi, yakni di mana negara berdaulat secara digital dari negara lain. Di sisi lain, rakyat juga memiliki kedaulatan, termasuk kapan mereka mengakses internet, kemudian mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari perkembangan digital,” ujarnya dalam talkshow virtual "Gizmotalk: Tantangan Membangun Kedaulatan Digital Indonesia", Kamis (18/8).
Menurutnya, dalam upaya meniti jalan menuju kedaulatan digital tidak bisa kemudian di satu sisi saja pemerintah yang mengatur segalanya. Tapi, juga harus melibatkan masyarakat, terutama dalam upaya peningkatan literasi dan edukasi.
“Kemudian pemerintah juga harus berkoordinasi dengan kementerian lembaga lain untuk bagaimana sama-sama kita satu suara, yakni Indonesia harus berdaulat sebagai bangsa di era digital yang mengglobal ini,” lanjut Heru.
Tantangan untuk meraih kedaulatan ini pun, diakui Heru. Masih memiliki banyak tantangan. Pertama, terkait masalah infrastruktur.
Saat ini, pengembangan infrastruktur digital di Indonesia perlu ada percepatan. Karena, berdasarkan sumber Google, Temasek, dan Bain 2021, tahun lalu besaran ekonomi digital Indonesia mencapai 70 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka tersebut, diperkirakan akan naik dua kali lipat lebih menjadi 146 miliar dolar AS pada 2025.
Kemudian, ada pula tantangan pembangunan kualitas manusia, karena sebagai masyarakat, para wargamaya di Tanah Air juga memiliki kedaulatan. Karena, kita adalah pengguna, penggerak dan penyedia dari layanan digital.
“Jadi masalah kapabilitas, talenta, literasi, kemudian juga bagaimana kita didorong bisa menggunakan dan memanfaatkan teknologi dengan positif ini juga perlu terus didorong, dibina dan mungkin difasilitasi,” ujar Heru.
Ancaman Keamanan
Ruang digital yang saat ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, selalu menyimpan bahaya keamanan. Mewujudkan kedaulatan data, juga tak bisa dilepaskan dari upaya untuk terus menjaga keamanan data para pengguna internet di Tanah Air.
Indonesia telah beberapa kali mengalami kasus kebocoran data pribadi seperti BPJS maupun dari data layanan belanja daring seperti Tokopedia. Kebocoran data pribadi ini jika dijual di dark web dengan harga sekitar 0,5 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 7.000 untuk kartu identitas, hingga 4.500 dolar AS atau sekitar Rp 65 juta untuk paspor.
Dampak kebocoran data adalah penyalahgunaan data pribadi dengan cara menggunakan data tersebut untuk penipuan, pencurian, pembobolan rekening bank, penawaran produk, dan pelanggaran privasi. “Ini dikarenakan memang Indonesia tidak punya undang-undang perlindungan data pribadi,” kata peneliti di Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda, dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, saat ini, undang-undang perlindungan data pribadi Indonesia masih tersebar pada 32 regulasi. Di antaranya UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Sementara, undang-undang yang secara khusus membahas mengenai perlindungan data pribadi, tak kunjung juga disahkan. Tenaga Ahli Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Devie Rahmawati mengungkapkan, memang salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan kesadaran tentang kedaulatan data, adalah bagaimana agar setiap manusia Indonesia memiliki tanggung jawab bersama-sama menjaga kedaulatan data ini.
“Artinya bicara kedaulatan data tidak semata-mata kemudian pemerintah secara penuh memiliki kewajiban. Tapi juga bagaimana masyarakat bisa menjaga data-data pribadinya,” ujar Devie.
Hal ini pula yang membuat sejak tahun lalu, Kominfo telah mencanangkan program Makin Cakap Digital. Program ini, jelas Devie, adalah program yang diharapkan menjadi gerakan untuk mengingatkan semua warga bahwa untuk menjadi manusia digital yang paripurna tidak cukup dengan hanya kemampuan keterampilan digital.
Tetapi, diperlukan juga dibutuhkan tiga unsur lainnya, yaitu unsur etika, budaya dan keamanan digital. Ini yang kemudian dalam konteks kumulatif akan membantu tugas-tugas negara untuk memastikan bahwa data-data pribadi juga bisa terselamatkan.
Data-data pribadi yang dalam konteks lebih luas, lanjut Devie, tentu saja menjadi tanggung jawab negara. Selain itu, kedaulatan data pribadi saat ini masih menjadi isu global.
Dimana, menurut data yang ada di laman Security, 98 persen orang AS ternyata tidak membaca terms and conditions yang selalu muncul saat mengunduh aplikasi. Mereka langsung klik setuju, tanpa terlebih dahulu mempelajari terms and conditions yang berisikan narasi tentang perizinan terkait dan data apa saja yang boleh diakses di perangkat pengguna.
“Kesadaran masyarakat untuk hidup dengan baik di ruang digital itu juga masih membutuhkan waktu, bahkan di negara-negara maju sekalipun,” kata Devie.
Sebanyak 98 persen orang AS ternyata tidak membaca terms and conditions yang selalu muncul saat mengunduh aplikasi.
Orang-Orang Pilihan
Merekalah orang-orang cerdik, mempersiapkan bekal di hari yang panjang kelak.
SELENGKAPNYAMengukur Kesejahteraan Petani
Petani harus dilihat dari dua sisi, sebagai produsen dan konsumen akhir.
SELENGKAPNYAPraktik Culas di Perguruan Tinggi
Membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel adalah kunci memberantas dan mencegah korupsi di kampus.
SELENGKAPNYA