Pengendara motor berputar arah setelah mengetahui BBM jenis Pertalite dan Pertamax kosong di SPBU 34-16117, Kelurahan Pasir Mulya, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). | ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Tajuk

Tekanan Subsidi Energi

Bagaimana BBM bersubsidi tersebut dibatasi hanya untuk yang berhak.

Usaha pemerintah dalam menjaga anggaran terus mendapat tantangan. Kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir ini akibat konflik Rusia-Ukraina, belum ada tanda-tanda akan berakhir.

Harga minyak dunia yang bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam beberapa bulan ini, telah menguras subsidi energi di anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Sebab, APBN hanya mematok harga minyak di 63 dolar AS per barel.

Melonjaknya subsidi untuk energi juga akibat dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dalam APBN 2022, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipatok di Rp 14.450. Tapi kenyataannya, saat ini nilai tukar rupiah sudah berada di kisaran Rp 14.750 per dolar AS.

Tak heran bila kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengungkapkan anggaran subsidi energi meningkat di atas Rp 502, 4 triliun. Padahal, DPR telah menyetujui tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini sebesar Rp 349,9 triliun, dari pagu awal APBN 2022 senilai Rp 152,5 triliun. Alhasil, total subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun. Namun kenyataannya, angka Rp 502 triliun juga masih belum cukup. Dalam 'bahasa' Sri Mulyani, tekanan APBN dari sisi subsidi energi besar sekali. 

 
Harga minyak dunia yang bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam beberapa bulan ini, telah menguras subsidi energi di anggaran pendapatan belanja negara (APBN). 
 
 

Kita memahami tekanan yang dialami pemerintah terkait energi memang tidak kecil. Banyak negara juga mengalami hal yang sama seperti Indonesia. Bahkan, negara-negara di Eropa yang selama ini ekonominya relatif stabil, berada dalam jurang resesi akibat masalah energi yang terimbas perang Rusia-Ukraina.

Beberapa negara pun kita mengetahui telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah negara nyaris tidak lagi menerapkan subsidi energi. Sebab, kalau mereka menerapkan subsidi energi, bisa dipastikan anggaran belanja negaranya akan mendapat tekanan yang hebat.

Persoalan berat yang mereka hadapi tidak hanya masalah krisis energi. Kenaikan sejumlah harga komoditas pangan akibat perang Rusia-Ukraina pun telah membuat persoalan ekonomi mereka babak belur. Dua hal itu kini menyebabkan sejumlah negara kesulitan mengendalikan inflasi.

Bagi Indonesia, memang tidak mudah untuk keluar dari tekanan kenaikan harga minyak dunia, tetapi dari sisi pangan sampai saat ini tekanannya belum separah sejumlah negara. Kenaikan beberapa komoditas pangan di dalam negeri memang menyeret inflasi. Namun, komoditas pangan yang banyak dikonsumsi di Indonesia tidak bergantung pada pasokan dari dua negara yang sedang berkonflik tersebut.

 
Bagi Indonesia, memang tidak mudah untuk keluar dari tekanan kenaikan harga minyak dunia, tetapi dari sisi pangan sampai saat ini tekanannya belum separah sejumlah negara. 
 
 

Karena itu, APBN negara kita pun dalam enam bulan terakhir justru mengalami surplus akibat nilai ekspor yang lebih dari impor. Surplus anggaran di APBN ini setidaknya akan membuat pemerintah lebih leluasa dalam mengambil berbagai kebijakan.

Angka surplus dalam APBN 2022 ini pun seharusnya dapat membuat langkah pemerintah lebih tepat dalam memutuskan kebijakan. Kita mengetahui, jika pemerintah tidak mengambil langkah terkait kebijakan subsidi BBM akan mengancam jebolnya anggaran pemerintah. Apalagi kita ketahui, tidak semua masyarakat penikmat BBM bersubsidi masuk dalam kategori layak mendapatkannya.

Sementara itu, bila pemerintah mengambil langkah frontal dengan menaikkan harga BBM  Pertalite dan solar, sudah bisa dipastikan inflasi akan melambung tinggi. Saat inflasi tidak terkendali, dapat dipastikan pula jumlah masyarakat miskin akan bertambah dan akan mengganggu upaya pemerintah untuk bangkit setelah dihajar pandemi Covid-19.

 
Sekarang yang harus dilakukan pemerintah adalah bagaimana BBM bersubsidi tersebut dibatasi hanya untuk yang berhak.
 
 

Sekarang yang harus dilakukan pemerintah adalah bagaimana BBM bersubsidi tersebut dibatasi hanya untuk yang berhak. Pemerintah harus mengeluarkan formula yang tepat untuk mengatur BBM bersubsidi agar tidak bisa dinikmati mereka yang mampu.

Masalahnya sampai saat ini, pemerintah seakan tidak memiliki formula tersebut. Pemerintah sudah beberapa waktu terakhir ini mengeluh soal akan jebolnya anggaran untuk subsidi energi. Namun, hingga kini, belum ada kebijakan yang dipandang tepat untuk mengatasinya.

Bila pemerintah lambat mengambil langkah dalam menyiapkan formula untuk membatasi BBM bersubsidi, bukan tidak mungkin tekanan terhadap APBN juga terus berlanjut. Dan jika kondisi itu terjadi, pemerintah tidak pantas mengeluh karena membengkaknya subsidi energi. Sebab, sejauh ini pemerintah seakan hanya bisa mengeluh, tapi tidak memiliki jurus yang tepat dalam merumuskan kebijakan subsidi energi dalam kondisi sekarang ini. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Jamiatul Kheir, Cikal Bakal Nasionalisme Islam

Jamiatul Kheir melahirkan tokoh dan pemimpin pergerakan Islam yang terkenal.

SELENGKAPNYA

Saksi Ungkap Pemerasan Auditor BPK

Pengadilan diminta menindaklanjuti dugaan pemerasan terhadap PUPR Bogor.

SELENGKAPNYA