Foto eksposur ganda tampilan layar menampilkan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang juga Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kiri atas) saat sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Ma | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih (tengah) berbincang dengan kuasa hukum dari terdakwa kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang juga Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khus | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Suasana sidang perdana secara daring kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/7/2022). Dalam sidang perdana y | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Tampilan layar menampilkan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang juga Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kiri atas) saat sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Band | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Suasana sidang perdana secara daring kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/7/2022). Dalam sidang perdana y | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Peristiwa

Sidang Perdana Ade Yasin

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ade Yasin menyuap tim pemeriksa BPK

Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang juga Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/7/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ade Yasin menyuap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebesar Rp1,935 miliar. Suap tersebut diberikan dengan maksud agar tim pemeriksa keuangan BPK Perwakilan Jawa Barat dapat mengondisikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Foto: Republika/Abdan Syakura ';