Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Pe | Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan t | Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan t | Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Pe | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Penundaan Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. Republika/Thoudy Badai ';