Pengendara kendaraan roda empat menunjukkan aplikasi MyPertamina saat membeli BBM subsidi jenis pertalite di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (1/7/2022). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Tajuk

Pemerintahan 'Beta Version'

Publik malah dipaksa menelan informasi yang sepotong-potong. Akibatnya, kegusaran dan penolakan pun merebak.

Ada beberapa kebijakan publik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menarik kita cermati karena justru memicu kegaduhan. Alih-alih pemerintah berhasil mengomunikasikan kebijakan itu dengan baik ke masyarakat sehingga maksud dan tujuannya tercapai serta didukung. Yang sampai di warga malah kebingungan, berujung pada nuansa penolakan dan memancing keriuhan.

Pertama adalah uji coba pembatasan konsumsi BBM jenis Pertalite. Kementerian ESDM, Pertamina, dan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum mencoba aturan baru untuk pembelian Pertalite. Pembelian harus terdaftar di aplikasi MyPertamina dan memang dibatasi untuk mobil tertentu.

Ini menyusul situasi kenaikan harga minyak dunia, yang menembus 100 dolar AS per barel. Pemerintah ingin yang mengonsumsi Pertalite adalah memang warga negara yang berhak.

Namun, apa yang terjadi? Di awal isu merebak, publik sudah dibuat bingung. Apakah kebijakan ini berlaku nasional? Atau ada beberapa kota saja. Untuk mobil atau motor atau keduanya? Tidak ada keterbukaan dari Kementerian ESDM. Pertamina pun seolah menahan informasi. Kalau hanya untuk mobil, mobil dengan kapasitas mesin berapa?

Lalu bagaimana prosedur pendaftaran di aplikasi? Teknis pengisian dan pengecekan di SPBU? Bukankah sebelumnya ada imbauan polisi bahwa dilarang menggunakan ponsel di SPBU?

 
Yang sampai di warga malah kebingungan, berujung pada nuansa penolakan dan memancing keriuhan.
 
 

Publik malah dipaksa menelan informasi yang sepotong-potong. Akibatnya, kegusaran dan penolakan pun merebak. Padahal, bila menilik maksud dan tujuannya, terkait subsidi BBM bagi yang berhak, publik seharusnya bisa menerima dan mendukung langkah ini.

Kedua adalah kasus BPJS Kesehatan yang berencana mengubah skema pelayanan dan kelas perawatan. Akan ada uji coba soal kelas rawat inap standar (KRIS). Informasinya, yang juga diberikan tidak melalui sebuah penjelasan menyeluruh oleh pihak-pihak terkait, adalah bakal ada satu kelas rawat inap, satu ruang rawat inap diisi empat pasien, kemungkinan perubahan iuran, dan uji coba di sejumlah kota.

Isu BPJS Kesehatan ini mencuat bersamaan dengan isu MyPertamina-Pertalite. Ajaibnya, kementerian terkait menempuh model komunikasi membingungkan yang serupa. Tidak ada kejelasan soal rumah sakit mana yang ikut uji coba KRIS. Tidak ada informasi menyeluruh soal apakah ada perubahan iuran. Padahal, isu BPJS Kesehatan adalah isu yang sangat sensitif dan berhubungan erat dengan kepentingan publik.

 
Publik malah dipaksa menelan informasi yang sepotong-potong. Akibatnya, kegusaran dan penolakan pun merebak. 
 
 

Akibatnya, sejumlah rumah sakit pun bingung. Apakah ini diterapkan di rumah sakit swasta atau pemerintah? Bagaimana teknis perubahan dari ruang rawat kelas 1-3 menjadi hanya satu kelas? Akankah pasien harus mengubah iurannya?

Apakah akan berpengaruh pada kualitas layanan tenaga kesehatan kepada pasien? Baik Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, maupun pihak terkait pun masih memilih tidak memberikan informasi publik yang jelas, akurat, dan menyeluruh.

Kebijakan publik apa pun seharusnya bertumpu pada dua hal: Model komunikasi yang baik, model kebijakan yang sudah siap. Keduanya saling terkait. Ada kebijakan yang baik, tapi model komunikasinya buruk, berefek negatif. Begitu juga, ada kebijakan yang belum siap, tapi tetap dipaksakan dan komunikasinya tidak jelas, hasilnya menjadi kontroversi.

Ini harusnya dihindari oleh pemerintah. Bukan malah direplikasi terus-menerus di setiap kebijakan baru. Harus ada yang dibenahi di dalam pemerintah terkait komunikasi dan kesiapan kebijakan itu sendiri. Dapur kebijakan semestinya dirancang dengan sistematis, rapi, dan terukur responsnya dari publik.

 
Ini harusnya dihindari oleh pemerintah. Bukan malah direplikasi terus-menerus di setiap kebijakan baru.
 
 

Pemerintah tidak bisa menjadikan rakyatnya seperti sebuah penguji aplikasi "beta version". "Beta version" adalah versi uji coba yang belum sempurna dari sebuah aplikasi atau program. Pengunduhnya dipastikan mendapat bug atau gangguan-gangguan yang harus dilaporkan untuk dibuat penyempurnaannya berkali-kali. Sampai dianggap cukup sempurna untuk dirilis resmi.

Kebijakan publik bukanlah seperti itu. Karena ada kehidupan rakyat yang dipengaruhi kebijakan itu. Kebijakan publik yang bakal diterapkan harusnya sudah melewati tahap uji coba menyeluruh. Ini agar rakyat yang terkena dampaknya sudah terukur dan bisa diantisipasi. Rakyat bukan ajang coba-coba. Dan pemerintah pun bukan pemerintahan "beta version". 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat